beritax.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp815,56 miliar untuk program kompor listrik pada 2027. Program tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor LPG. Pemerintah juga mendorong diversifikasi energi nasional. “Kompor listrik karena ini untuk kita mengurangi kebutuhan LPG, kita mencari untuk bauran energi lain,” ujar Bahlil dalam rapat kerja.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan energi tidak hanya fokus pada LPG. Pemerintah mendorong alternatif energi baru lainnya. Kompor listrik menjadi bagian dari strategi bauran energi nasional. Selain itu juga terdapat program CNG dan energi lain. Selain kompor listrik, Kementerian ESDM juga mengusulkan program motor listrik. Anggaran yang diajukan mencapai Rp635,24 miliar.
Kedua program tersebut berada dalam Ditjen EBTKE. Total anggaran mencapai Rp1,509 triliun untuk infrastruktur strategis. Bahlil juga meminta dukungan DPR. Dukungan diperlukan untuk pemetaan wilayah program. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi pelaksanaan program. Tujuannya agar tepat sasaran di masyarakat. Secara keseluruhan, Kementerian ESDM mengusulkan anggaran Rp27,33 triliun pada 2027. Angka ini naik dari tahun sebelumnya.
Transparansi Anggaran dan Risiko Tata Kelola
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran energi nasional. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan energi harus berpihak kepada rakyat. Tidak boleh hanya berorientasi pada proyek. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Fungsi perlindungan berarti menjaga masyarakat dari beban biaya energi. Kebijakan harus meringankan rumah tangga. Fungsi pelayanan negara harus memastikan akses energi merata. Tidak boleh ada ketimpangan wilayah. Fungsi pengaturan harus memastikan tata kelola anggaran berjalan bersih. Tidak boleh ada penyimpangan.
Prayogi menilai program transisi energi penting untuk masa depan. Namun implementasinya harus transparan. Ia mengingatkan bahwa anggaran besar rawan penyalahgunaan. Karena itu pengawasan harus diperkuat. Partisipasi publik dalam pengawasan anggaran perlu ditingkatkan. DPR harus menjalankan fungsi kontrol secara ketat.
Prinsip Partai X: Energi Berkeadilan dan Tata Kelola Bersih
Partai X menekankan prinsip energi berkeadilan. Transisi energi harus tidak membebani rakyat. Prinsip kedua adalah transparansi anggaran negara. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Partai X juga menekankan efisiensi kebijakan publik. Program harus tepat sasaran dan tidak boros. Prinsip berikutnya adalah keberpihakan pada rakyat. Kebijakan energi harus menurunkan biaya hidup masyarakat. Partai X juga menegaskan pentingnya pengawasan independen. Lembaga pengawas harus diperkuat.
Solusi Partai X untuk Transisi Energi Nasional
Partai X mendorong audit menyeluruh terhadap program energi. Audit harus dilakukan secara berkala. Pemerintah perlu memastikan data penerima program valid. Distribusi kompor listrik harus tepat sasaran.
Digitalisasi penyaluran anggaran perlu diperkuat. Sistem transparan akan mengurangi potensi kebocoran. Partai X juga mendorong evaluasi manfaat ekonomi program. Setiap program harus berdampak langsung ke rakyat. Koordinasi antar lembaga perlu diperkuat. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. Dengan langkah tersebut, transisi energi dapat berjalan adil. Kebijakan energi tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Kebijakan pengembangan kompor listrik dan motor listrik menunjukkan arah transisi energi nasional yang semakin jelas. Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaannya. Tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan strategis berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi rakyat. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa setiap kebijakan energi benar-benar berpihak pada kepentingan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat kedaulatan energi nasional secara berkelanjutan.



