beritax.id – Bangsa selalu berada dalam bahaya ketika pejabat tidak lagi merasa perlu takut pada rakyat. Sebab rasa takut dalam arti moral, bukan represif adalah pengingat bahwa rakyat adalah pemilik negara, sementara pejabat hanyalah pelaksana mandat. Ketika pejabat tidak merasa diawasi, tidak merasa harus mempertanggungjawabkan kekuasaannya, dan tidak menganggap rakyat sebagai sumber legitimasi, maka yang muncul bukan lagi pelayanan publik, tetapi penguasaan. Di titik inilah masa depan bangsa menjadi taruhannya.
Ketika pejabat tidak takut pada rakyat, kebijakan berubah menjadi alat kekuasaan, bukan alat kesejahteraan. Mekanisme kontrol publik dipersempit, kritik dianggap ancaman, partisipasi rakyat direduksi menjadi seremoni. Negara berpotensi berubah menjadi struktur yang melayani dirinya sendiri. Rakyat kehilangan hak, negara kehilangan arah, dan pejabat kehilangan rasa malu. Inilah kondisi berbahaya yang diam-diam menggerogoti fondasi kebangsaan.
Prayogi R Saputra: “Negara Hanya Bisa Tegak Jika Pejabat Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat dengan Adil”
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, kembali mengingatkan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas inilah yang menentukan apakah negara bergerak dalam rel kedaulatan rakyat atau justru tersesat dalam kepentingan kekuasaan.
“Kalau pejabat tidak takut kepada rakyat, maka ia tidak akan segan-segan menyalahgunakan kewenangan. Tugas negara itu tiga loh: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Begitu pejabat melupakan ini, negara akan rusak dari dalam,” kata Prayogi.
Ia menegaskan bahwa legitimasi moral seorang pejabat bersumber dari rakyat, bukan dari jabatan. Jabatan hanya alat, bukan tujuan. Rakyatlah pusat, pejabat hanyalah perpanjangan tangan.
Prinsip Partai X: Kedaulatan Rakyat Harus Berwujud Dalam Sistem, Bukan Slogan
Mengacu pada Prinsip Partai X, negara harus dikembalikan pada landasan dasarnya:
- Rakyat adalah pemilik negara, pejabat hanya pelayan.
- Kekuasaan harus dijalankan dengan etika, moral, dan keberpihakan pada kemanusiaan.
- Pancasila harus menjadi pedoman operasional dalam kebijakan publik, bukan simbol seremonial.
- Pemerintahan yang adil lahir dari pelayanan, bukan dominasi.
- Negara wajib menjamin keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
Prinsip ini menegaskan bahwa negara kuat terjadi ketika pejabat takut mengkhianati mandat rakyat, bukan ketika rakyat takut kepada pejabat.
Solusi Partai X: Mengembalikan Rasa Takut Moral Pejabat kepada Rakyat
Untuk memastikan pejabat kembali sadar dirinya pelayan, bukan penguasa, Partai X menawarkan langkah-langkah solutif yang selaras dengan prinsip internal:
- Memperkuat Sistem Akuntabilitas Rakyat
Kebijakan publik harus melalui mekanisme konsultasi rakyat yang nyata, bukan formalitas administratif. - Asesmen Integritas Pejabat Berbasis Etika Negara
Setiap pejabat wajib menjalani evaluasi moral, bukan hanya evaluasi administratif. - Transparansi Kebijakan yang Mudah Diakses Rakyat
Rakyat harus tahu, memahami, dan dapat mengawasi keputusan negara. - Pendidikan Kepemimpinan Negarawan
- Menanamkan nilai Pancasila, gotong royong, dan keberpihakan pada manusia sebagai inti kepemimpinan publik.
- Fungsionalisasi Pancasila dalam Kebijakan
Setiap kebijakan ditakar dengan dampaknya bagi keadilan sosial dan kemanusiaan.
Nasib bangsa terletak pada apakah pejabat berani atau tidak berani mengecewakan rakyat. Pejabat yang takut kepada rakyat akan bekerja benar. Pejabat yang tidak takut pada rakyat akan merusak negara. Solusi satu-satunya adalah mengembalikan rakyat sebagai pusat kedaulatan dan menjadikan Pancasila sebagai instrumen operasional yang mengikat seluruh pejabat dalam etika pelayanan.



