beritax.id — Kebijakan yang disebut memperbolehkan warga negara asing (WNA) menjadi pemimpin BUMN menimbulkan banyak pertanyaan. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah membuka peluang ekspatriat memimpin perusahaan pelat merah. Namun, hingga kini belum ada aturan teknis yang jelas mendasari kebijakan tersebut. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, hanya mengatakan bahwa aturan itu “ada di undang-undang” tanpa menjelaskan rinciannya. Padahal, UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN secara tegas mensyaratkan direksi BUMN harus warga negara Indonesia (WNI).
Partai X: Tugas Negara Itu Melindungi dan Memberdayakan Rakyat Sendiri
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyampaikan kritik keras. Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau jabatan strategis diserahkan ke orang asing, di mana letak perlindungan dan pelayanan pada rakyat?” ujarnya tegas.
Menurutnya, kebijakan seperti ini justru bisa melemahkan rasa kebangsaan dan mengikis kemandirian ekonomi nasional. BUMN seharusnya menjadi alat kedaulatan ekonomi, bukan sekadar entitas bisnis yang bisa dipimpin siapa saja tanpa akar nasionalisme.
Prinsip Partai X: Rakyat Pemilik Negara, Pemerintah Hanya Pelaksana Amanah
Partai X menegaskan prinsip utamanya, bahwa rakyat adalah pemilik sah negara. Sementara pemerintah, termasuk BUMN, hanyalah pelaksana amanah untuk kesejahteraan rakyat. Dalam Prinsip Partai X, disebutkan bahwa setiap keputusan publik harus berpihak pada kedaulatan rakyat dan martabat bangsa. Menyerahkan kepemimpinan BUMN ke pihak asing dianggap bentuk ketergantungan struktural yang bisa mengancam kemandirian ekonomi nasional. “Kedaulatan ekonomi adalah fondasi kemerdekaan sejati. Jangan diserahkan kepada tangan asing,” ujar Prayogi.
Kritik: Jangan Jadikan Profesionalisme Alasan Melemahkan Nasionalisme
Partai X memahami pentingnya profesionalisme dalam tata kelola BUMN. Namun, profesionalisme tidak boleh dijadikan alasan untuk menyingkirkan potensi anak bangsa sendiri. Indonesia memiliki banyak profesional kompeten yang bisa memimpin BUMN secara modern dan berintegritas. “Kalau rakyat sendiri tidak diberi kesempatan, kapan bangsa ini belajar berdikari?” tanya Prayogi. Ia menilai, membiarkan WNA memimpin BUMN sama saja melemahkan sistem kaderisasi nasional.
Solusi Partai X: Kedaulatan Ekonomi dan Kepemimpinan Nasional Berbasis Kompetensi
Merujuk pada sepuluh prinsip penyembuhan bangsa, Partai X menawarkan solusi strategis:
Pertama, reformasi manajemen BUMN berbasis meritokrasi nasional, bukan kekuasaan atau kewarganegaraan asing.
Kedua, penguatan SDM lokal melalui pelatihan kepemimpinan dan etika korporasi agar siap bersaing global.
Ketiga, kedaulatan ekonomi nasional harus dijaga melalui kebijakan yang memprioritaskan rakyat sebagai pelaku utama ekonomi.
Keempat, audit publik berkala perlu dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan BUMN berpihak pada rakyat.
“BUMN bukan milik pejabat atau investor asing. Itu milik rakyat, harus dikelola oleh rakyat sendiri,” tegas Prayogi.
Partai X menyerukan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan yang membuka peluang WNA memimpin BUMN. Keberanian nasional seharusnya ditunjukkan melalui kemandirian, bukan ketergantungan. “Bangsa besar adalah bangsa yang percaya pada kemampuan rakyatnya sendiri,” pungkas Prayogi. Kritik ini menjadi pengingat bahwa kedaulatan ekonomi adalah bagian dari kedaulatan rakyat, dan harus dijaga dengan kesetiaan ideologis.