beritax.id – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menegaskan pentingnya digitalisasi untuk mengatasi krisis perumahan nasional. Dalam seminar bersama Autodesk Build (3/7/2025), Fahri menyoroti urgensi integrasi data sebagai kunci keberhasilan. Ia menyebut bahwa pembangunan rumah rakyat tak bisa lagi dilakukan secara manual. Integrasi data antar lembaga dan sistem by name by address menjadi syarat mutlak dalam menargetkan pembangunan secara tepat sasaran.
Fahri menyebut bahwa Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi landasan integrasi kebijakan. Ia berharap sektor digital turut membangun ekosistem data perumahan secara nasional.
Menurutnya, pembangunan dua juta rumah tidak layak huni di desa akan didanai sebesar Rp43,6 triliun. Namun, ia mengakui bahwa kapasitas konstruksi saat ini belum mampu mengejar target besar tersebut tanpa lompatan teknologi.
Partai X: Jangan Andalkan Teknologi, Tapi Abaikan Realitas Kepemilikan Lahan
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai fokus pemerintah terlalu berat di teknologi. “Rakyat bukan kekurangan aplikasi, tapi kekurangan lahan dan kepastian tinggal,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan sekadar mengolah data, tetapi melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Kebijakan digital tanpa intervensi lahan hanya akan memperluas ketimpangan.
Bagi Partai X, pemerintah adalah penyelenggara kekuasaan yang bertugas menjamin kesejahteraan dan keadilan, termasuk hak atas hunian. Penyelesaian krisis perumahan tidak bisa hanya mengandalkan sistem simulasi digital atau aplikasi manajemen proyek.
Jika persoalan tata ruang, mafia tanah, dan ketimpangan lahan tidak diselesaikan, maka digitalisasi justru menjadi tirai baru untuk menyembunyikan kegagalan struktural negara.
Solusi Partai X: Reforma Agraria Perumahan dan Pembentukan Bank Tanah Sosial
Partai X mendorong solusi berbasis hak dan keadilan spasial. Pertama, laksanakan reforma agraria perumahan yang mengalihkan sebagian lahan negara untuk hunian rakyat miskin secara legal.
Kedua, bentuk Bank Tanah Sosial di tingkat kota dan kabupaten untuk mendistribusikan lahan hunian bagi warga yang tidak mampu. Ketiga, hapus hambatan birokrasi pengadaan tanah untuk perumahan rakyat dengan mekanisme pelepasan terstruktur.
Keempat, integrasikan sektor perumahan dengan koperasi rakyat untuk mendorong pembangunan vertikal berbasis komunitas, bukan hanya proyek pengembang swasta dengan PPP yang rawan spekulasi.
Penutup: Hunian Bukan Produk Digital, Tapi Hak Dasar Rakyat
Partai X mengingatkan bahwa rumah bukan sekadar data atau gambar simulasi. Rumah adalah hak hidup, ruang aman, dan sarana sejahtera. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat dalam hal hunian, bukan berpihak pada visualisasi digital tanpa realitas sosial.Jika pemerintah hanya membangun dashboard dan sistem manajemen proyek, tapi lupa menyediakan lahan dan kepastian hukum, maka krisis perumahan tidak akan selesai. Rakyat butuh ruang hidup, bukan hanya ruang data