beritax.id – Pemerintah menyatakan proses perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan, perpindahan dilakukan sesuai strategi yang dirancang pemerintah pusat.
Hingga akhir Juli 2025, sebanyak 1.170 ASN dari Otorita IKN dan 109 pegawai Kementerian Kesehatan telah menempati hunian di IKN. Mereka bekerja di berbagai unit strategis termasuk rumah sakit dan menara pelayanan. Proses ini diperkuat kehadiran ASN dari Bank Indonesia, BIN, Kementerian PU, dan Kementerian PKP.
Basuki menyebut pemindahan ini dilakukan seiring selesainya pembangunan tahap dua IKN, termasuk kawasan legislatif dan yudikatif. Infrastruktur bandara juga telah ditingkatkan statusnya menjadi bandara umum dengan persetujuan DPR.
Partai X Kritik Pemindahan ASN Hanya Demi Citra, Bukan Pelayanan
Menanggapi langkah ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengkritik keras agenda pemindahan ASN. Ia menegaskan bahwa negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurut Prayogi, pemindahan ASN belum menunjukkan urgensi pelayanan publik, melainkan lebih condong pada pencitraan proyek. “Yang dibangun baru menara dan bandara. Di mana pelayanan nyata untuk rakyat?” ujarnya.
Partai X menilai perpindahan ASN secara terburu-buru justru berpotensi mengganggu kinerja lembaga. Infrastruktur belum sepenuhnya siap, pelayanan publik terancam terganggu. “Paksaan simbolik ini hanya menguntungkan pejabat proyek IKN, bukan rakyat,” tegas Prayogi.
Dalam dokumen resminya, Partai X menegaskan bahwa pemindahan aparatur negara harus berlandaskan pada asas keadilan spasial dan pelayanan rakyat.
Bukan untuk proyek kebanggaan pejabat, tapi untuk memastikan kehadiran negara di seluruh wilayah secara seimbang. Partai X menolak pemindahan simbolik yang tidak diikuti kesiapan sistem layanan, SDM, dan teknologi pendukung.
Solusi Partai X: Evaluasi Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Bangun Istana
Sebagai solusi, Partai X menawarkan pendekatan evaluatif berbasis kebutuhan rakyat. Pertama, lakukan audit pelayanan publik di seluruh kementerian sebelum memindahkan ASN ke IKN.
Kedua, pastikan sistem digitalisasi layanan benar-benar terhubung antara Jakarta dan IKN, agar rakyat tidak dirugikan. Ketiga, pembangunan IKN harus berbasis desentralisasi pelayanan, bukan sentralisasi kekuasaan. Keempat, partisipasi publik harus menjadi indikator utama dalam setiap tahap pembangunan.
“Negara bukan perusahaan properti. Pelayanan rakyat tak boleh dikorbankan demi deadline proyek,” tutup Prayogi.