beritax.id – Pemerintah Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ASN dan honorer yang keluyuran saat jam kerja. Laporan tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah organisasi perangkat daerah.
Inspeksi dilakukan untuk memastikan aparatur negara hadir dan bekerja sesuai tanggung jawabnya. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan publik tentang pelayanan yang dinilai kurang optimal. Banyak masyarakat melaporkan ASN terlihat berada di ruang publik saat jam kerja. Kondisi tersebut memunculkan kesan lemahnya disiplin dan pengawasan internal pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan tidak mentoleransi pelanggaran disiplin aparatur. ASN dan honorer diwajibkan mematuhi jam kerja serta fokus pada pelayanan publik.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan disiplin menjadi kunci kualitas pelayanan. Pemerintah ingin memastikan aparatur hadir, bekerja, dan melayani masyarakat dengan baik.
Pelaksanaan Inspeksi Mendadak
Inspeksi mendadak dilakukan secara rutin ke berbagai OPD strategis. Beberapa OPD yang diperiksa antara lain Bapenda dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tim inspeksi melibatkan Satpol PP, Inspektorat, dan BKPSDM Kota Bengkulu. Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan memperkuat pengawasan internal pemerintahan.
Hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi kinerja ASN dan honorer. Pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dampak terhadap Pelayanan Publik
ASN yang tidak disiplin berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kantor yang lengang saat jam kerja mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pelayanan publik menuntut kehadiran aparatur yang profesional dan bertanggung jawab. Disiplin kerja menjadi fondasi utama birokrasi yang efektif dan responsif.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan maksimal dari aparatur negara. Kelalaian aparatur dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan rakyat.
Sikap Partai X terhadap Disiplin Aparatur
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan pentingnya ketegasan. Ia menyebut disiplin aparatur adalah cerminan keseriusan negara melayani rakyat.
Menurut Prayogi, tugas negara ada tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiganya tidak akan berjalan jika aparatur abai terhadap tanggung jawabnya.
Ia menilai pengawasan internal harus diperkuat secara berkelanjutan.
Penindakan tegas diperlukan agar disiplin tidak hanya bersifat seremonial.
Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Aparatur
Partai X berpandangan birokrasi harus berorientasi pada kepentingan publik.
Aparatur negara adalah pelayan rakyat, bukan sekadar penerima gaji negara. Setiap ASN wajib menjunjung etika, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Disiplin kerja merupakan bagian dari integritas aparatur negara. Partai X menolak pembiaran terhadap pelanggaran disiplin aparatur. Negara harus hadir menegakkan aturan secara adil dan konsisten.
Solusi Partai X untuk Penguatan Disiplin ASN
Partai X mendorong sistem pengawasan berbasis kinerja dan kehadiran. Evaluasi ASN harus transparan dan terukur, bukan formalitas administratif. Pemerintah daerah perlu memberikan sanksi tegas dan efek jera. Sebaliknya, ASN berprestasi harus diberi penghargaan yang layak.
Partai X juga mendorong digitalisasi pengawasan jam kerja ASN. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu menekan pelanggaran disiplin. Kasus ASN keluyuran saat jam kerja menjadi peringatan serius bagi birokrasi daerah. Disiplin aparatur adalah prasyarat utama pelayanan publik yang berkualitas.
Partai X menegaskan disiplin harus ditegakkan tanpa toleransi. Negara wajib memastikan aparatur bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.



