By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 6 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Arief Hidayat Bicara Batas Usia Capres, Hukum Harus Berkeadilan!
Pemerintah

Arief Hidayat Bicara Batas Usia Capres, Hukum Harus Berkeadilan!

Diajeng Maharani
Last updated: February 5, 2026 1:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id– Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan bahwa putusan MK untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja. Hal ini diucapkan Arief ketika ditanya awak media soal hal yang paling diingat selama mengemban tugas 13 tahun sebagai Hakim MK sejak 2013 silam.

“Saya merasa perkara 90-lah inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja,” kata Arief usai Wisuda Purnabakti, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Titik Awal Perubahan Sistem Pemilu dan Batas Usia Capres

Sebagai informasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini memberikan ruang bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.

Arief mengakui, peristiwa ini menunjukkan adanya dinamika luar biasa dalam setiap putusan yang ia ambil di MK. Termasuk kasus yang melibatkan pelanggaran etika dan konstitusi.

“Mulai dinamika ada yang sampai terjerat hukum karena pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan kasus tindak pidana,” kata Arief. Ia juga menambahkan, yang paling ia ingat adalah ketika ia merasa tidak bisa mengawal putusan dengan baik pada waktu Rapat Permusyawaratan Hakim yang memutus perkara 90.

Pentingnya Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Tidak Menyebabkan Ketidakadilan

“Saya merasa sangat tidak mampu untuk menahan terjadinya konflik-konflik karena perkara 90,” ujar Arief, menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh keputusan tersebut.

You Might Also Like

Agenda Elit Global dan Ketimpangan Ekonomi yang Kian Melebar
UU Kepariwisataan, Partai X: Lokomotif Ekonomi, Jangan Hanya Slogan
Polisi Ungkap Dokter PPDS Bius Korban, Partai X: Dunia Kedokteran Perlu Pemeriksaan Lanjut!
Bos Pajak Ngamuk, Partai X: Tegas ke Pengemplang, Bukan ke Rakyat!

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan yang tidak membedakan golongan dan kedudukan. Setiap keputusan, termasuk keputusan dalam perkara yang berkaitan dengan usia capres. Dan harus diambil dengan hati-hati dan tanpa menyebabkan ketidakadilan di masyarakat.

Solusi Partai X untuk Memperkuat Penegakan Hukum dan Keberlanjutan Demokrasi

Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan:

  1. Menjamin independensi lembaga peradilan agar keputusan-keputusan hukum tidak dipengaruhi kepentingan kelompok.
  2. Mengedepankan transparansi dalam setiap proses hukum untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.
  3. Memperkuat sistem pemilu dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan demokrasi.
  4. Mengedepankan pendidikan berbasis Pancasila untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam sistem pemerintahan.

Pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum harus menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan. Partai X mendukung upaya untuk memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia selalu berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketimpangan dalam Demokrasi: Demokrasi Tanpa Keadilan Sosial untuk Rakyat
Next Article Amandemen Konstitusi Negara: Keputusan Besar yang Tidak Pernah Melibatkan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Rakyat Tanpa Kedaulatan: Ketika Pejabat Memainkan Rakyat dalam Panggung Demokrasi

February 5, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Sri Mulyani Bertemu Menkeu AS, Partai X Teriak Tarif Naik Rakyat Menjerit!

April 28, 2025
Pemerintah

MK Tegaskan Penyelenggara Pertunjukan Wajib Bayar Royalti ke Pencipta, Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

December 18, 2025
Sosial

Puan Bicara Emansipasi Kartini, Partai X: Kebijakan Tak Cukup Dilipstik Gender!

April 23, 2025
Pemerintah

KUHP Baru Diklaim Aman, Partai X Minta Pengawasan Aparat Ketat

November 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.