beritax.id– Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan bahwa putusan MK untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja. Hal ini diucapkan Arief ketika ditanya awak media soal hal yang paling diingat selama mengemban tugas 13 tahun sebagai Hakim MK sejak 2013 silam.
“Saya merasa perkara 90-lah inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja,” kata Arief usai Wisuda Purnabakti, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Titik Awal Perubahan Sistem Pemilu dan Batas Usia Capres
Sebagai informasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini memberikan ruang bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.
Arief mengakui, peristiwa ini menunjukkan adanya dinamika luar biasa dalam setiap putusan yang ia ambil di MK. Termasuk kasus yang melibatkan pelanggaran etika dan konstitusi.
“Mulai dinamika ada yang sampai terjerat hukum karena pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan kasus tindak pidana,” kata Arief. Ia juga menambahkan, yang paling ia ingat adalah ketika ia merasa tidak bisa mengawal putusan dengan baik pada waktu Rapat Permusyawaratan Hakim yang memutus perkara 90.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Tidak Menyebabkan Ketidakadilan
“Saya merasa sangat tidak mampu untuk menahan terjadinya konflik-konflik karena perkara 90,” ujar Arief, menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh keputusan tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan yang tidak membedakan golongan dan kedudukan. Setiap keputusan, termasuk keputusan dalam perkara yang berkaitan dengan usia capres. Dan harus diambil dengan hati-hati dan tanpa menyebabkan ketidakadilan di masyarakat.
Solusi Partai X untuk Memperkuat Penegakan Hukum dan Keberlanjutan Demokrasi
Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan:
- Menjamin independensi lembaga peradilan agar keputusan-keputusan hukum tidak dipengaruhi kepentingan kelompok.
- Mengedepankan transparansi dalam setiap proses hukum untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.
- Memperkuat sistem pemilu dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan demokrasi.
- Mengedepankan pendidikan berbasis Pancasila untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam sistem pemerintahan.
Pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum harus menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan. Partai X mendukung upaya untuk memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia selalu berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.



