beritax.id – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. Keputusan diambil melalui pembahasan tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-5 Masa Sidang 2025–2026. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang dan mendengarkan sikap fraksi-fraksi sebelum ketuk palu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian anggaran dengan sejumlah program prioritas. Ketahanan energi disiapkan Rp402,4 triliun, program makan bergizi gratis Rp335 triliun, pendidikan Rp769,1 triliun, kesehatan Rp244 triliun, dan perlindungan sosial Rp508,2 triliun. Program MBG menjadi sorotan karena nilainya sangat besar dan diklaim menyasar gizi anak, ibu hamil, serta balita.
Kritik Partai X: Jangan Sampai Jadi Bancakan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menegaskan, program sebesar Rp335 triliun harus diawasi ketat agar tidak jadi bancakan pejabat.
Menurut Partai X, rakyat tentu mendukung program bergizi gratis, tetapi potensi penyalahgunaan sangat tinggi. Anggaran jumbo kerap membuka ruang korupsi dan permainan proyek. Karena itu, mekanisme pengawasan harus diperkuat agar setiap rupiah benar-benar sampai ke rakyat.
Prinsip Partai X: Negara Pelayan Rakyat
Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara hanyalah pelayan rakyat, bukan pelayan kepentingan segelintir pejabat. APBN bukan sekadar angka, melainkan instrumen perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Partai X menegaskan, kesejahteraan rakyat bukan pilihan, melainkan kewajiban. Semua kebijakan harus berpijak pada kebutuhan dasar rakyat, bukan hanya target pencitraan pemerintah.
Solusi Partai X: Transparansi dan Partisipasi
Partai X menawarkan sejumlah solusi agar APBN, khususnya program MBG, tidak jadi ajang bancakan:
- Transparansi digital dengan membuka data real-time penerima manfaat program MBG.
- Pengawasan independen melibatkan BPK, KPK, dan masyarakat sipil untuk mengawasi distribusi anggaran.
- Partisipasi rakyat melalui musyawarah lokal agar penyaluran sesuai kebutuhan lapangan.
- Prioritas daerah miskin sehingga manfaat langsung dirasakan oleh kelompok rentan.
- Evaluasi berkala dengan indikator kesehatan, pendidikan, dan ekonomi lokal, bukan sekadar serapan anggaran.
Partai X menegaskan, APBN 2026 harus benar-benar pro rakyat, bukan sekadar ajang proyek. Program MBG bernilai Rp335 triliun wajib dijaga transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran rakyat ini berubah menjadi bancakan pejabat dan birokrasi.