By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 27 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Apakah Negara Masih Melindungi Kita atau Justru Sebaliknya?
Pemerintah

Apakah Negara Masih Melindungi Kita atau Justru Sebaliknya?

Diajeng Maharani
Last updated: November 25, 2025 11:37 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id — Dalam beberapa tahun terakhir, pertanyaan mendasar mulai muncul di tengah masyarakat: Apakah negara masih benar-benar melindungi kita? Atau justru rakyat semakin sering merasa terancam oleh keputusan, kelalaian, atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjalankan mandat negara?

Di saat hukum tidak tegak bagi semua, pelayanan publik dirasakan berat sebelah, dan kebijakan lebih mengutamakan kepentingan pejabat, rakyat mulai merasakan jarak yang makin lebar antara negara dan fungsi aslinya. Ketika negara melenceng dari tugas utamanya, rakyatlah yang menerima dampak paling nyata dari ketidakadilan sosial hingga hilangnya rasa aman.

Prayogi R Saputra: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat Bukan Sebaliknya

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, fungsi-fungsi tersebut kerap terdistorsi oleh kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Tugas negara tidak berubah sejak bangsa ini berdiri. Melindungi rakyat bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika rakyat merasa tidak aman, tidak adil, atau tidak dilayani, maka negara telah gagal,” ujar Prayogi. Peringatan ini sejalan dengan prinsip dasar Partai X tentang peran negara dan pemerintah.

Prinsip Partai X: Negara Adalah Milik Rakyat, Bukan Alat Kekuasaan

Prinsip Partai X secara tegas menyatakan bahwa:

  • Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sehingga rakyat adalah raja. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat.
  • Pejabat bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat bahkan disebut sebagai “TKI”, Tenaga Kerja Indonesia, dalam konteks bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa.
  • Negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
  • Negarawan, bukan sekadar penguasa, yang seharusnya memimpin negara. Mereka harus berilmu, berwibawa, visioner, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat.
  • Pemerintah tidak sama dengan negara, sebagaimana dijelaskan melalui analogi bus: negara adalah bus, rakyat penumpangnya. Sedangkan pemimpin hanyalah sopir yang bisa diganti jika mengabaikan tujuan rakyat.

Berdasarkan prinsip ini memberikan fondasi bahwa negara tidak boleh menjauh dari tujuannya: melindungi rakyat.

You Might Also Like

Belum Sehari Jadi Menkeu Sudah Blunder: Purbaya Meremehkan Tuntutan Rakyat?
RKAB Baru, Partai X: ESG Bukan Hanya Omongan, Tapi Aksi!
Cak Nun: Kesalahan Merawat “Pohon Negara”, Generasi Z Jadi Tumbal Termahal
Wamenaker Bilang Perjuangkan Ojol, Partai X: Rakyat Turun ke Jalan, Pemerintah Turun di Panggung!

Ketika Negara Gagal Melindungi: Rakyat Menghadapi Ketidakpastian dan Ketidakadilan

Rasa tidak dilindungi rakyat muncul bukan tanpa alasan. Gejala kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya tergambar dalam beberapa fenomena yang disorot dalam dokumen Partai X:

  • Kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang mengkhianati esensi Pancasila dan melemahkan keadilan.
  • Kebijakan yang tidak berpihak pada publik, melainkan menguntungkan segelintir kelompok.
  • Penyempitan makna negara, ketika kekuasaan dipersonalisasi dan bertindak seolah negara adalah milik pejabat.
  • Pelayanan publik yang tidak adil, membuat rakyat merasa negara hadir hanya untuk sebagian kecil populasi.

Semua indikator ini menunjukkan adanya jarak antara rakyat dan fungsi negara yang seharusnya hadir melindungi.

Solusi Partai X: Mengembalikan Negara agar Kembali Melindungi Rakyat

Untuk memastikan negara kembali menjalankan tugas aslinya, Partai X menawarkan 10 Solusi Penyembuhan Bangsa, yang tertera dalam dokumen lampiran. Solusi-solusi ini disusun agar negara kembali pada Pancasila dan kedaulatan rakyat:

  1. Musyawarah Kenegarawanan Nasional, melibatkan empat pilar bangsa untuk merumuskan arah baru negara.
  2. Amandemen Kelima UUD 1945, untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
  3. Pembentukan MPRS Sementara, untuk menjaga transisi menuju struktur negara yang lebih adil.
  4. Pemisahan tegas negara dan pemerintah, agar negara tidak runtuh bersama kinerja buruk pemerintah.
  5. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan seremonial.
  6. Pembubaran serta verifikasi ulang partai, untuk membersihkan sistem dari kepentingan sempit dan kegagalan pendidikan.
  7. Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan hukum berpihak pada keadilan, bukan pada suara terbanyak atau uang terbesar.
  8. Transformasi birokrasi digital, mempercepat layanan dan memotong rantai korupsi.
  9. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi mendatang memahami tugas kenegaraan.
  10. Penguatan media negara untuk edukasi, bukan alat propaganda kekuasaan.

Dengan solusi-solusi ini, Partai X menegaskan bahwa negara harus kembali kepada bentuk idealnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.

Penutup: Negara Harus Kembali Menjadi Pelindung Utama Rakyat

Pertanyaan “Apakah negara masih melindungi kita?” seharusnya tidak perlu muncul bila negara berjalan sesuai prinsipnya. Namun kenyataan berbicara sebaliknya. Karena itu, Prayogi R Saputra mengajak rakyat dan negara untuk kembali pada nilai dasar Pancasila, menjalankan tugas-tugas negara secara murni, serta membangun pemerintahan yang berasaskan kedaulatan rakyat.Negara hanya akan kuat bila rakyat merasa aman. Dan rakyat hanya akan aman bila negara tidak memihak kekuasaan, melainkan kembali kepada fungsi sejatinya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat demi kesejahteraan bersama.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dana Pemerintah Daerah Mengendap Rp203 T, Partai X Tuntut Efisiensi Anggaran!
Next Article Ketika Pejabat Lebih Sibuk Pencitraan daripada Pengabdian

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Koruptor Dimanjakan, Rakyat Dikorbankan

November 27, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Risma Dorong Peran Perempuan Berdaya, Partai X: Jangan Cuma Dorong, Tapi Buka Akses dan Hapus Hambatan!

June 23, 2025
Bukan ganti orang. Bukan ganti jargon. Tapi perubahan struktural mengenai revolusi luar biasa dalam ketatanegaraan.
Pemerintah

Konstitusi Langit vs Panggung Kekuasaan: Tiga Wajah Tokoh terhadap Gagasan Revolusi Luar Biasa Cak Nun

July 20, 2025
Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Ekonomi

Revisi Permendag Belum Juga Muncul, Partai X: Aturan Ditunda, Pedagang Kecil Terus Jadi Korban Spekulasi!

June 26, 2025
Pemerintah

Keadilan Sosial Tidak Terjadi Sendiri, Harus Diperjuangkan Rakyat

November 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.