By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 7 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Antono Tanggapi KPP Bojonegoro Terkait Pemerasan Pajak Rp10 Miliar, Partai X Desak Reformasi Total Pengawasan Perpajakan
Seputar Pajak

Antono Tanggapi KPP Bojonegoro Terkait Pemerasan Pajak Rp10 Miliar, Partai X Desak Reformasi Total Pengawasan Perpajakan

Diajeng Maharani
Last updated: August 4, 2025 9:03 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Antono, warga biasa dan anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), mengaku diperas hingga Rp10 miliar oleh oknum pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro. Pernyataan terbuka ini disampaikan dalam video resmi IWPI dan kanal Pajaksmart. Antono menyebut tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan melukai rasa keadilan rakyat.

Contents
Tanggung Jawab Negara Melindungi Rakyat dari Aparat RakusSistem Pajak Tanpa Akuntabilitas Merusak Legitimasi NegaraSolusi Partai X: Audit Terbuka, Pelibatan Masyarakat, dan Perlindungan Pelapor

Dalam pernyataannya, Antono mempertanyakan legitimasi klarifikasi dari pejabat pajak yang muncul tanpa identitas resmi. Ia juga menyoroti kejanggalan tagihan pajak anaknya sebesar Rp10,4 miliar, padahal pemeriksaan dilakukan terhadap dirinya. Ia menganggap ini manipulasi dan pelanggaran prinsip negara hukum.

“Kalau benar saya punya omset segitu, buktikan secara terbuka. Jangan asal nyebut angka. Ini negara hukum, bukan negara asal tuduh.”

Antono mengkritik keras denda dan sanksi yang diberlakukan, serta menduga adanya motif untuk memperbesar sanksi dengan cara menunda proses pemeriksaan hingga lebih dari dua tahun setelah masa pajak berakhir. Ia menyerukan reformasi dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak agar tidak menjerat warga yang seharusnya dibimbing, bukan diperas.

Sebagai bentuk keterbukaan, Antono menyatakan bersedia membuka seluruh dokumen pajaknya kepada publik dan mengundang pihak terkait untuk diskusi langsung di Kantor IWPI. Undangan ini ditujukan kepada DJunaidi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Bojonegoro.

Tanggung Jawab Negara Melindungi Rakyat dari Aparat Rakus

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali tiga tugas dasar negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus berdiri di pihak warga, bukan membiarkan mereka diperas oleh birokrasi.

You Might Also Like

TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?
IWPI: DJP Tak Bisa Kebal Hukum, SKP Pemeriksaan Lewat Waktu Harusnya Bisa Dibatalkan
Stimulus Tak Sentuh Kelas Menengah, Partai X: Ekonomi Dijaga, Tapi Rakyat Tengah Dibiarkan!
Ombudsman Soroti Impor Pangan, Partai X: Pangan Dikuasai Kuota, Rakyat Diberi Slogan Ketahanan!

“Kalau rakyat diperas oleh pejabat publik, maka negara sedang gagal menjalankan tugasnya. Kita tak bisa diam,” tegas Rinto. Partai X menilai apa yang menimpa Antono merupakan refleksi kegagalan negara dalam menjamin sistem perpajakan yang transparan dan berpihak kepada rakyat.

Sistem Pajak Tanpa Akuntabilitas Merusak Legitimasi Negara

Praktik pemerasan ini bukan soal satu atau dua oknum. Ini soal sistem yang longgar, yang membiarkan celah korupsi tumbuh di tubuh negara. Rinto menyoroti betapa mengkhawatirkannya fakta bahwa warga yang membayar pajak justru diintimidasi oleh institusi pemungut pajak.

Partai X menuntut agar Kementerian Keuangan membuka seluruh proses audit dan penagihan pajak secara transparan. Semua aparat pajak yang disebut harus diperiksa kekayaannya secara terbuka. “Negara harus menjawab, bukan sembunyi di balik klarifikasi anonim,” tegasnya.

Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi amanah untuk membuat dan menjalankan kebijakan demi keadilan. Jika amanah ini disalahgunakan untuk menindas, maka pemerintahan itu tidak sah secara moral dan etika politik.

Pajak seharusnya menjadi alat gotong royong untuk membiayai negara, bukan menjadi alat intimidasi untuk memperkaya segelintir pejabat. Jika rakyat takut bayar pajak karena takut diperas, maka sistem itu sudah cacat dari akarnya.

Solusi Partai X: Audit Terbuka, Pelibatan Masyarakat, dan Perlindungan Pelapor

Partai X menyerukan reformasi total sistem pemeriksaan pajak. Pertama, audit terbuka dan digital harus diterapkan agar prosesnya tidak disalahgunakan. Kedua, pelibatan masyarakat sipil, seperti IWPI, dalam pengawasan perpajakan harus dilembagakan secara resmi. Ketiga, semua warga yang melaporkan dugaan pemerasan harus dilindungi oleh hukum.

Partai X juga menyerukan pendirian Ombudsman Perpajakan yang independen dari Kementerian Keuangan. Lembaga ini akan menerima pengaduan, mengawasi proses pemeriksaan, dan memberikan rekomendasi sanksi kepada pelanggar.

“Jika benar ada pegawai pajak dengan kekayaan miliaran tak wajar, harus segera diperiksa KPK,” tegas Rinto. “Negara tidak boleh diam saat rakyatnya berani bersuara.”

Sebagai partai yang berpihak pada rakyat, Partai X menolak keras sistem perpajakan yang eksploitatif. Negara harus kembali menjadi pelayan dan pelindung, bukan predator atas nama pajak. Ini saatnya menata ulang fondasi keuangan negara berdasarkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Jika tidak, maka rakyat akan terus jadi korban, dan negara akan kehilangan legitimasinya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pasal UU PDP Digugat karena Ancam Pers dan Akademisi: Partai X Teriak, Ini Bukan UU Perlindungan Data, Tapi Perlindungan Kekuasaan! Pasal UU PDP Digugat karena Ancam Pers dan Akademisi: Partai X Teriak, Ini Bukan UU Perlindungan Data, Tapi Perlindungan Kekuasaan!
Next Article Amnesti dan Abolisi: Tanda Sengkarut Tata Negara di Bawah Bayang-Bayang Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Tomi Hilang di Papua, Partai X: Rakyat Menghilang, Negara ke Mana?

May 5, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pendidikan

Kemendikbud Terseret Kasus Google Cloud, Partai X: Jangan Sampai Digitalisasi Pendidikan Jadi Lahan Korupsi Baru!

July 21, 2025
Pemerintah

Rencana Prabowo Pangkas Anggaran ke Putaran 3 Tembus Rp750 T, Partai X: Jangan Korbankan Rakyat!

February 24, 2025
Internasional

Trump Batasi Visa Negara Muslim! Partai X: Jangan Biarkan Warga RI Jadi Korban Kebijakan Sepihak!

March 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.