beritax.id – Pemerintah berencana menarik anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang penyerapannya masih rendah. Anggaran tersebut akan dialihkan ke instansi lain yang dinilai lebih siap melaksanakan program prioritas. Deputi Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan evaluasi tengah dilakukan secara menyeluruh.“Kita sedang mereview pagu, realisasi, dan proyeksi serapan sampai akhir Oktober,” ujar Ferry di Jakarta.
Langkah ini, katanya, sejalan dengan instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memastikan efektivitas belanja publik. Jika serapan anggaran tidak mencapai target, dana akan digeser ke lembaga lain yang lebih siap.
Partai X: Jangan Biarkan Uang Negara Menganggur
Menanggapi kebijakan itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa uang negara tak boleh menganggur. “Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, setiap rupiah dalam APBN harus segera kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata.“Uang negara bukan untuk tidur di rekening, tapi untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” tegas Rinto.
Ia mengingatkan agar penarikan anggaran jangan dijadikan alasan birokrasi baru yang memperlambat eksekusi program. “Percepatan harus sejalan dengan transparansi dan pengawasan publik,” tambahnya.
Prinsip Partai X: Anggaran Adalah Amanah Publik
Partai X menegaskan, anggaran publik adalah amanah rakyat yang wajib dikelola dengan jujur, tepat, dan berdampak langsung. Dalam prinsip partai, efisiensi fiskal bukan sekadar menghemat, tapi memastikan setiap belanja menghasilkan nilai sosial dan ekonomi. “Kalau uang negara hanya berpindah tangan tanpa hasil, itu bukan efisiensi, tapi pemborosan yang tertunda,” kata Rinto.
Ia juga menekankan pentingnya laporan publik terkait realisasi anggaran lintas kementerian setiap triwulan. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai kinerja pemerintah secara terbuka dan obyektif.
Solusi Partai X: Gerakan Uang untuk Rakyat
Sebagai solusi, Partai X mendorong kebijakan “Gerakan Uang untuk Rakyat” (GUR). Melalui program ini, setiap anggaran yang tak terserap wajib dialihkan ke program produktif seperti padat karya, UMKM, dan pangan lokal. Selain itu, Partai X menuntut digitalisasi penuh laporan anggaran melalui Platform Transparansi Fiskal Nasional (PTFN).“Rakyat berhak tahu ke mana uangnya mengalir. Transparansi adalah bagian dari pelayanan,” kata Rinto.
Ia menambahkan, sinergi pusat-daerah harus diperkuat agar percepatan anggaran juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Partai X menilai, kebijakan penarikan anggaran hanya bermanfaat jika disertai keadilan dan kecepatan realisasi. “Uang negara jangan menganggur, rakyat butuh bergerak. Negara hadir kalau uang publik benar-benar bekerja untuk kesejahteraan,” pungkas Rinto Setiyawan.
 
 
 
 
 
