beritax.id — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan dana hasil penempatan pemerintah sebesar Rp200 triliun ke berbagai sektor produktif. Langkah ini disebut sebagai strategi mendorong pertumbuhan kredit nasional dan memperkuat perekonomian daerah.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyebutkan bahwa hingga 9 Oktober 2025 seluruh bank pelat merah telah melaporkan realisasi penyaluran dana. “Waktu ide Rp200 triliun itu keluar, awalnya mereka ragu. Tapi setelah jalan, sekarang malah minta tambah,” ujarnya di Jakarta.
Bank Mandiri menjadi lembaga dengan penyaluran tercepat, yakni 74% dari alokasi Rp55 triliun. Disusul BRI dengan 62%, BNI sebesar 50%, BSI 55%, dan BTN baru mencapai 19%. Menurut Febrio, mayoritas pembiayaan tersalur ke sektor perumahan, konstruksi, dan pertanian.
Partai X: Rakyat Ingin Bukti, Bukan Laporan Angka
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi negara harus berdampak langsung bagi rakyat. “Rakyat tidak hidup dari persentase penyaluran kredit, tapi dari hasil nyata di lapangan,” tegas Rinto.
Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu sibuk memamerkan angka makro tanpa memperhatikan kesejahteraan mikro
“Jika Rp200 triliun disalurkan ke sektor produktif, tunjukkan di mana kesejahteraan rakyatnya meningkat,” ujarnya.
Rinto juga mengkritik kebijakan fiskal yang berorientasi pada laporan administratif ketimbang kesejahteraan masyarakat.
“Angka pertumbuhan tidak berarti apa-apa kalau petani tetap kesulitan pupuk, buruh tetap digaji rendah, dan rakyat tetap menjerit harga pangan,” katanya.
Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik Negara
Partai X menegaskan pandangan dasarnya bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk mengatur dan melayani, bukan untuk berkuasa. Dalam prinsip Partai X, pemerintah tidak boleh memisahkan diri dari kepentingan rakyat yang menjadi pemilik sejati negara.
“Negara ibarat bus, rakyat adalah penumpang, sementara pemerintah hanyalah sopir. Ketika sopir ugal-ugalan dan tidak membawa rakyat menuju kesejahteraan, maka rakyat berhak mengganti sopirnya,” terang pernyataan resmi Partai X.
Partai X menilai, penempatan dana pemerintah di perbankan harus dilihat bukan sebagai kebanggaan fiskal, melainkan tanggung jawab moral terhadap rakyat. “Dana publik bukan untuk memoles kinerja bank, tetapi untuk memastikan petani, nelayan, dan pelaku UMKM mendapat akses ekonomi yang nyata,” tegas Rinto.
Solusi Partai X: Kembalikan Orientasi Ekonomi ke Rakyat
Sebagai solusi, Partai X menawarkan langkah-langkah konkret untuk memastikan kebijakan keuangan benar-benar pro rakyat:
Pertama, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Negara harus tetap berdiri meski rezim berganti, sehingga dana publik tidak digunakan untuk kepentingan kekuasaan.
Kedua, reformasi sistem perbankan berbasis kepakaran dan akuntabilitas. Setiap penempatan dana pemerintah harus disertai laporan transparan yang menunjukkan penerima manfaat langsung di tingkat masyarakat.
Ketiga, transformasi birokrasi digital. Dengan sistem terbuka, masyarakat bisa memantau penyaluran dana secara real time untuk mencegah korupsi dan manipulasi data.
Keempat, musyawarah kenegarawanan nasional. Partai X mendorong pertemuan lintas pilar negara —akademisi, agama, budaya, dan aparat untuk menyusun arah baru perekonomian nasional yang menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan.
Partai X menutup pernyataannya dengan kritik tajam bahwa pemerintah sering kali menjadikan proyek ekonomi besar sebagai panggung prestasi semu. “Rakyat tidak menunggu laporan keuangan, mereka menunggu kehidupan yang lebih baik,” ujar Rinto Setiyawan.