By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 6 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Gaya Hidup > Ahmad Dhani & Ariel NOAH Gugat UU Hak Cipta! Partai X: Hak Kreator Harus Dilindungi!
Gaya Hidup

Ahmad Dhani & Ariel NOAH Gugat UU Hak Cipta! Partai X: Hak Kreator Harus Dilindungi!

Diajeng Maharani
Last updated: March 15, 2025 11:04 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Sejumlah musisi ternama, termasuk Ahmad Dhani, Armand Maulana, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari, yang tergabung dalam VISI (Vokal Solois Indonesia). Mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 meskipun masih dalam tahap awal dan belum memiliki nomor perkara resmi.

Contents
Partai X Desak Perlindungan Hak Kreator: UU Hak CiptaSolusi untuk Royalti yang Adil 

Langkah hukum ini dilakukan setelah para musisi sebelumnya berdialog dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait sistem royalti yang dinilai bermasalah. Upaya ini mencerminkan keprihatinan mendalam dari para musisi atas perlindungan hak cipta dan keadilan dalam pembagian royalti.

Partai X Desak Perlindungan Hak Kreator: UU Hak Cipta

Menanggapi isu tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai X, Aziza Mukti, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan hak-hak kreator terlindungi dengan baik tanpa merugikan masyarakat sebagai konsumen karya seni.

“Kami memahami kegelisahan para musisi yang menggugat UU Hak Cipta. Pemerintah wajib memastikan bahwa hak kreator benar-benar dijaga tanpa mengorbankan hak rakyat. Hal tersebut untuk mengakses hiburan dan karya seni yang bermutu,” ujar Aziza Mukti.

Partai X menyoroti bahwa penegakan hak cipta harus berjalan seimbang, dengan kebijakan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas. Menurut Aziza, perubahan regulasi seharusnya mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum yang transparan bagi seluruh pelaku industri kreatif.

Solusi untuk Royalti yang Adil 

Partai X menegaskan bahwa sistem royalti yang jelas, terbuka, dan berkeadilan sangat penting untuk mendukung iklim industri kreatif yang sehat. Aziza Mukti mengingatkan bahwa pemerintah harus mengembangkan mekanisme yang menyalurkan royalti secara adil tanpa membebani konsumen.

You Might Also Like

KPK Disebut Cegah Orang Masuk Neraka! Partai X: Fokus Berantas Korupsi, Urusan Akhirat Biar Tuhan!
Puluhan Sopir Bus Dicek Urine, Partai X: Jangan Sampai Penumpang Jadi ‘Korban Ngegas’ di Jalan!
Satgasus Penerimaan Negara Ada Novel, Partai X: Harus Berani Usut Sampai ke Meja Penguasa!
RUU PPRT Dibilang Solusi, Partai X Ingatkan Jangan Sekadar Simbol Tanpa Keadilan Nyata!

“Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir pihak. Hak kreator harus dihormati, tapi rakyat juga harus bisa menikmati hasil seni dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.

Sebagai bentuk solusi, Partai X mendorong kolaborasi antara pemerintah, musisi, dan pengelola hak cipta untuk merancang sistem yang transparan, modern, dan berbasis teknologi digital agar pendistribusian royalti lebih efektif.

Dengan demikian, Partai X menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan kebijakan yang lahir benar-benar membawa manfaat bagi para kreator, pelaku industri musik, dan masyarakat luas.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepercayaan pada Danantara Dipertaruhkan! Partai X: Benarkah Pemberantasan Korupsi Jadi Kunci?
Next Article Dugaan Mark-Up Iklan Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, Partai X Soroti Tanggung Jawab Pemerintah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KKP Perluas Perlindungan Laut! Partai X: Jangan Sampai Laut Dilindungi, Nelayan Dilupakan!

March 27, 2025
Dadan Hindayana, mengklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjangkau 82,9 juta jiwa pada November 2025.
Ekonomi

MBG Diklaim Sentuh 82 Juta Jiwa, Partai X: Angkanya Besar, Tapi Gizinya Masih Dipertanyakan!

June 26, 2025
Pemerintah

117 Anggota DPR Absen Saat Paripurna, Partai X: Gaji Penuh, Tugas Kosong, Siapa yang Wakili Rakyat?

May 30, 2025
Kriminal

Rugi Triliunan karena Judol, Partai X: Negara Gagal Tindak, Rakyat yang Dikorbankan!

June 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.