beritax.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan dasar hukum yang jelas. Menurut Mahfud, implementasi program sebesar MBG tidak cukup hanya berbasis kebijakan lisan, tetapi membutuhkan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).
“Kalau kita cari, apa dasar hukum MBG ini? Perpres, PP, atau undang-undang? Sejauh ini tidak ada,” kata Mahfud. Ia menegaskan tanpa kepastian hukum, program berpotensi sulit dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Mahfud menambahkan, asas kepastian hukum penting agar semua pihak memahami batas tanggung jawab dan konsekuensi setiap tindakan. Ia menyoroti risiko akuntabilitas di kemudian hari, karena tanpa dasar hukum jelas, lembaga pengawas seperti KPK atau BPKP akan kesulitan melakukan audit menyeluruh.
Partai X: Hukum Penting, Tapi Nyawa Rakyat Lebih Penting
Menanggapi pernyataan Mahfud, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan persoalan dasar hukum hanyalah satu aspek. Menurutnya, lebih mendesak adalah fakta rakyat sudah mengalami keracunan akibat distribusi MBG yang tidak aman.
“Dasar hukum penting, tetapi rakyat tidak bisa menunggu aturan turun baru dilindungi,” kata Rinto. Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika rakyat masih menjadi korban, maka negara gagal menjalankan mandatnya.
Rinto menekankan, jangan sampai pembahasan hukum dijadikan tameng untuk menutupi kelalaian pelaksanaan di lapangan. Baginya, tragedi keracunan massal adalah bukti nyata bahwa tata kelola MBG masih rapuh.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan pada pejabat atau aturan semata. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang bekerja atas mandat, bukan penguasa yang bebas menentukan arah kebijakan sesuka hati.
Politik, bagi Partai X adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dinilai dari dampak langsungnya terhadap rakyat, bukan sekadar legalitas formal.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi strategis agar MBG tidak berhenti pada retorika hukum. Pertama, segera bentuk payung hukum jelas melalui peraturan presiden yang mengatur standar, sanksi, dan mekanisme pengawasan.
Kedua, lakukan audit menyeluruh terhadap semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melibatkan masyarakat sipil, bukan hanya birokrat. Ketiga, terapkan sistem pengawasan digital berbasis transparansi publik, agar distribusi pangan bisa dipantau secara real time.
Keempat, berikan pendidikan dan sertifikasi wajib bagi pengelola dapur MBG, bukan sekadar menempelkan sertifikat laik higienis yang rawan bancakan. Kelima, libatkan rakyat secara langsung melalui forum pengawasan partisipatif agar aspirasi mereka tidak berhenti di meja birokrasi.
Partai X menegaskan, hukum tanpa perlindungan rakyat hanyalah formalitas kosong. MBG harus menjadi program nyata yang menyehatkan generasi, bukan sekadar jargon kekuasaan atau proyek tanpa kepastian keselamatan.