By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisi XI Bahas RUU P2SK, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Masih Tertinggal!
Pemerintah

Komisi XI Bahas RUU P2SK, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Masih Tertinggal!

Diajeng Maharani
Last updated: October 1, 2025 11:49 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI telah merampungkan pembahasan pasal-pasal revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Rapat pembahasan dilakukan secara tertutup dengan Badan Keahlian DPR. Hasil pembahasan itu akan segera diteruskan ke Badan Legislasi DPR untuk harmonisasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, menyebut agenda harmonisasi dijadwalkan besok. Jika rampung, RUU akan diajukan pada Rapat Paripurna Kamis (2/10/2025). Revisi ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan sejumlah pasal dalam UU P2SK inkonstitusional.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan revisi undang-undang sering kali jauh dari kebutuhan rakyat. “RUU banyak dibahas, tapi rakyat masih tertinggal. Negara punya tiga tugas yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai RUU hanya jadi formalitas, sementara rakyat tetap kesulitan,” ujarnya.

Menurut Rinto, pembahasan tertutup menunjukkan kurangnya keterbukaan. Padahal, kebijakan sektor keuangan berdampak langsung pada hajat hidup rakyat. Jika regulasi hanya dibuat untuk kepentingan penguasa, rakyat akan semakin jauh tertinggal dalam pembangunan ekonomi.

Partai X menekankan bahwa hukum dan kebijakan harus berpihak pada rakyat. Transparansi dan keadilan menjadi prinsip utama. Negara wajib mengelola sektor keuangan dengan jujur, adil, dan menyejahterakan. Regulasi tidak boleh lahir dari kepentingan segelintir pihak, melainkan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat banyak.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar revisi UU P2SK benar-benar bermanfaat bagi rakyat:

You Might Also Like

KPK Nilai Negara Rugi Rp200 Miliar Kasus Pengangkutan Bansos, Partai X: Rakyat Sudah Rugi, Pemerintah Masih Nyari-nyari Kerugian
Penangkapan Paul Ugal-ugalan, Partai X: Hukum Jangan Pilih Kasus!
Cak Nun: Indonesia Perlu Reformasi Tata Negara agar Tak Jadi Mainan Matador Asing
Menu MBG Cuma Bahan Mentah, Partai X: Jangan Cuma Kenyang Konten, Tapi Kosong Gizi!
  1. Transparansi penuh dalam pembahasan setiap pasal, termasuk melibatkan publik dan pakar independen.
  2. Keadilan fiskal dengan memastikan kebijakan sektor keuangan menyejahterakan rakyat, bukan hanya korporasi besar.
  3. Penguatan pengawasan publik agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran dan kebijakan moneter.
  4. Arah pembangunan inklusif yang memprioritaskan UMKM, petani, nelayan, dan buruh dalam kebijakan perbankan serta pembiayaan.
  5. Evaluasi berkala terhadap dampak UU P2SK dengan indikator kesejahteraan rakyat, bukan sekadar stabilitas makro.

Partai X menegaskan revisi UU P2SK jangan hanya memperbaiki regulasi teknis. Yang terpenting adalah memastikan kebijakan keuangan nasional benar-benar mengurangi kesenjangan, melindungi rakyat, dan memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi inklusif. “RUU banyak, tapi rakyat jangan dibiarkan tertinggal. Negara harus hadir sepenuhnya untuk rakyat,” tegas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Sentil Bahlil, Partai X: Rakyat Butuh Subsidi, Bukan Sendirian!
Next Article MPR: Seimbangkan Ilmu dan Iman, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Wacana!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Ombudsman Minta Lapor Insiden MBG, Partai X: Rakyat Lapor, Pejabat Tutup Mata!

October 1, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pengamanan terhadap rumah jaksa sudah sesuai Perpres.
Pemerintah

TNI Amankan Rumah Jaksa Berdasar Perpres, Partai X Ingatkan: Jangan Pakai Tentara untuk Urusan Sipil Secara Diam-Diam!

August 6, 2025
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional negara
Pemerintah

RUU PPRT Dianggap Wajib, Partai X: Wajib Sejak Lama, Tapi Ditarik-Ulur Seperti Tak Penting!

June 21, 2025
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan mempercepat pengoperasian Kopdes Merah Putih.
Ekonomi

Kopdes Merah Putih Digodok, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Diberi Bendera, Tapi Tak Diberi Modal!

July 11, 2025
Pemerintah

Pemilu Pilkada Dipisah? Partai X Ingatkan Jangan Remukin Kedaulatan Rakyat!

May 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.