beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memfinalisasi perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI. Kasus ini terkait proyek pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut proses klarifikasi dilakukan bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Salah satu saksi yang diperiksa ialah Direktur PT MBK Natalia Ghozali.
Sebelumnya, KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp120 miliar. Meski penyidikan telah dimulai sejak 2024, penetapan tersangka hingga kini masih belum diumumkan.
Kritik Partai X
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa praktik korupsi berulang jelas merugikan rakyat. “Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, bila korupsi terus dibiarkan, rakyat tidak pernah diuntungkan,” ujarnya.
Menurut Partai X, skandal korupsi di BUMN membuktikan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi. Uang negara yang seharusnya dipakai untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan justru lenyap untuk memperkaya segelintir pihak.
Prinsip Partai X
Partai X berpijak pada prinsip bahwa negara ada untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat. Kedaulatan rakyat harus dijaga dengan transparansi, keadilan, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap prinsip dasar itu, sekaligus perampasan hak rakyat atas kesejahteraan.
Bagi Partai X, pembangunan hanya bermakna bila rakyat benar-benar merasakan hasilnya. Korupsi di tubuh BUMN jelas bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan atas kedaulatan rakyat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan langkah konkret untuk mencegah kasus serupa terus berulang:
- Penguatan pengawasan publik berbasis digital agar setiap proyek BUMN bisa dipantau secara transparan.
- Audit independen berkala melibatkan akademisi dan masyarakat sipil untuk meminimalisir celah permainan angka.
- Pendidikan moral berbasis Pancasila agar pejabat sadar bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.
- Penerapan sanksi tegas tanpa tebang pilih, termasuk pencabutan hak koruptor agar efek jera nyata terasa.
- Kebijakan berbasis rakyat dengan memastikan anggaran kembali ke sektor publik, bukan bocor lewat skema proyek fiktif.
Partai X menegaskan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi perampasan masa depan rakyat. Pemerintah harus serius menuntaskan kasus PT INTI dan membuktikan bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu.