beritax.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan wadah makanan (food tray) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selama ini standar food tray bersifat sukarela, namun ke depan akan diwajibkan. Standar minimal yang ditetapkan adalah SNI 304, baja nirkarat untuk peralatan makan yang aman bagi kesehatan. Jika tidak memenuhi standar, food tray dilarang beredar di Indonesia.
Agus menegaskan kebijakan ini mendukung program MBG agar hasilnya sesuai harapan. Ia memastikan aturan SNI wajib tersebut akan berlaku mulai tahun ini.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa kebijakan standar harus berpihak pada rakyat. Ia menekankan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Wadah makan wajib SNI memang baik, tetapi jangan berhenti di formalitas. Yang utama adalah rakyat sehat, bukan sekadar label,” ujarnya.
Prayogi menegaskan, jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan importir besar dan melupakan pelaku usaha lokal.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pemerintah hanyalah pelayan. Dalam pandangan Partai X, negara ibarat bus, rakyat pemilik bus, pemerintah hanya sopir. Jika sopir salah arah, rakyat berhak mengingatkan bahkan mengganti. Prinsip ini harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan program MBG.
Kritis dan Obyektif
Partai X menilai penerapan SNI wajib harus disertai pengawasan ketat. Jangan sampai produk berlabel SNI tetap membahayakan kesehatan. Isu dugaan penggunaan minyak babi dalam food tray impor menambah keresahan publik. Oleh karena itu, aspek halal juga harus menjadi syarat utama selain standar kesehatan.
Selain itu, pemerintah harus memastikan pengusaha lokal tidak tersingkir oleh produk impor. Program MBG harus menjadi peluang bagi industri dalam negeri untuk tumbuh, bukan justru bergantung pada pasokan luar negeri.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi nyata agar program MBG benar-benar menyehatkan rakyat:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran. Aturan SNI wajib harus ditegakkan dengan sanksi jelas bagi pelanggar.
- Transformasi birokrasi digital. Proses sertifikasi dan pengawasan food tray wajib transparan, berbasis sistem digital agar bebas praktik sogok.
- Pemaknaan ulang Pancasila. Program MBG harus dijalankan dengan nilai keadilan sosial, bukan sekadar proyek.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila. Generasi penerus harus memahami pentingnya pangan sehat dan berdaulat.
- Musyawarah kenegarawanan nasional. Libatkan akademisi, ulama, pengusaha, dan organisasi masyarakat untuk memastikan program MBG benar-benar berpihak pada rakyat.
Prayogi menegaskan, program MBG harus memberi manfaat nyata. “Sehatkan rakyat, jangan sekadar formalitas aturan. Pemerintah wajib memastikan keamanan, kehalalan, dan keberpihakan pada produk lokal,” pungkasnya.