By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mahfud Bicara Kebebasan Ekspresi, Partai X: Suara Rakyat Jangan Pernah Dibungkam!
Pemerintah

Mahfud Bicara Kebebasan Ekspresi, Partai X: Suara Rakyat Jangan Pernah Dibungkam!

Diajeng Maharani
Last updated: September 29, 2025 1:48 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Eks Menkopolhukam Prof Mahfud Md menegaskan kebebasan berekspresi adalah hal fundamental dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mahfud pada seminar nasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Jumat. Seminar ini mengulas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait kebebasan berpendapat di ruang digital.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Dalam paparannya, Mahfud mengingatkan lahirnya UU ITE tahun 2008 hingga tiga kali perubahan. Meskipun demikian, aturan ini tetap menuai gugatan dari masyarakat. Menurut Mahfud, kebebasan berekspresi adalah fondasi kehidupan berbangsa yang sehat dan demokratis.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan suara rakyat tidak boleh dibungkam dalam bentuk apapun. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, regulasi tidak boleh menjadi alat untuk menekan kebebasan rakyat.

Rinto menilai, praktik pembungkaman pendapat selama ini justru merusak demokrasi. “Kritik rakyat adalah vitamin negara. Jika rakyat dibungkam, demokrasi akan lumpuh,” tegasnya.

Prinsip Partai X

Partai X meyakini rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan. Pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan mengelola kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan. Karena itu, kebebasan rakyat untuk menyuarakan pendapat tidak boleh dikebiri.

Analogi Partai X jelas: negara ibarat bus, rakyat pemilik bus, pemerintah hanya sopir. Jika sopir salah arah, rakyat berhak mengingatkan bahkan menggantinya. Analogi ini menegaskan bahwa suara rakyat adalah kompas utama dalam bernegara.

You Might Also Like

IWPI Sudah Kirim 7 Surat, Tapi Puan Diam: Apakah Aspirasi Rakyat Pilih-Pilih?
Airlangga Bilang Dunia Lagi Guncang, Partai X: Tapi Rakyat Disuruh Tetap Tenang Tanpa Pegangan!
Kolaborasi Arion Dan Enygma, Partai X Dukung Digitalisasi Untuk Pelayanan Publik Yang Efektif Dan Transparan
Ironi Gaji DPR: Gapok di Bawah UMR, Tunjangan Ratusan Juta, Partai X: Rakyat Dapat UMR Saja Sulit, Mereka Bermewah-mewah

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar kebebasan berekspresi tidak lagi dikorbankan. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional lintas pilar harus digelar untuk menyusun aturan demokrasi yang menjamin hak rakyat. Kedua, pemaknaan ulang Pancasila harus dilakukan sebagai pedoman operasional, bukan sekadar slogan kekuasaan.

Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran penting untuk memastikan kebijakan digital tidak menjadi alat represi. Keempat, transformasi birokrasi digital wajib diterapkan agar pengawasan publik lebih transparan dan bebas manipulasi. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus diperkuat di sekolah, sehingga generasi mendatang memahami arti kebebasan berekspresi.

Partai X menegaskan, demokrasi hanya dapat bertahan jika suara rakyat dihormati. “Jangan pernah membungkam rakyat. Suara rakyat adalah jiwa bangsa,” ujar Rinto. Bagi Partai X, kebebasan berekspresi adalah hak asasi sekaligus fondasi negara yang berkeadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Tunda Pajak Toko Online, Partai X: Rakyat Butuh Pemulihan Nyata!
Next Article Pidato Prabowo Dikritik Amnesty, Partai X: Konsistenlah pada Kepentingan Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

MPR: Seimbangkan Ilmu dan Iman, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Wacana!

October 1, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: Kaum Spiritual Malah Menyembah “Uang”

May 21, 2025
Kesepakatan ini mencakup pertukaran data, penyediaan rekaman komunikasi, dan pemasangan perangkat untuk sadap.
Pemerintah

Kejagung Bisa Sadap Semua Nomor, Partai X: Rakyat Diawasi Ketat, Koruptor Masih Bebas Lewat Jaringan Dalam!

June 26, 2025
Kriminal

Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Diperiksa: Partai X Desak Keadilan Jangan Kandas di Seragam!

May 12, 2025
MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!
Pemerintah

MA Dapat Navigator Baru, Partai X: Jangan Cuma Ganti Sopir Kalau Peta Hukumnya Masih Ngawur!

July 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.