By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 18 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU BUMN Lanjut ke Paripurna, Partai X: BUMN Milik Rakyat, Bukan Segelintir!
Pemerintah

RUU BUMN Lanjut ke Paripurna, Partai X: BUMN Milik Rakyat, Bukan Segelintir!

Diajeng Maharani
Last updated: September 29, 2025 1:48 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi VI DPR RI bersama pemerintah resmi menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi yang memuat 84 pasal ini akan dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna DPR. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan Panja. Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut revisi ini mengakomodasi kebutuhan hukum, putusan Mahkamah Konstitusi, serta tuntutan tata kelola modern.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan BUMN sejatinya adalah milik rakyat, bukan segelintir pejabat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, revisi undang-undang tidak boleh hanya formalitas kelembagaan. Perubahan harus membawa manfaat langsung kepada rakyat yang menjadi pemilik kedaulatan negara.

Prayogi mengingatkan, jangan sampai revisi hanya menjadi ajang bagi segelintir pihak untuk mengendalikan aset strategis bangsa. “BUMN harus kembali ke khitahnya, yaitu alat negara untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Prinsip Partai X

Partai X memandang rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan bersama. Aparat dan pejabat negara bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat.

Analogi Partai X sederhana: negara ibarat bus, rakyat adalah pemilik bus, pemerintah hanyalah sopir. Sopir harus mengantarkan bus menuju tujuan rakyat, bukan tujuan pribadi. Jika sopir menyalahgunakan wewenang, rakyat berhak menghentikan dan menggantinya. Prinsip ini menegaskan, arah kebijakan BUMN harus dikendalikan rakyat, bukan pejabat.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret agar revisi UU BUMN benar-benar pro-rakyat. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional harus digelar, melibatkan kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan arah baru pengelolaan aset negara. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar BUMN tidak menjadi alat rezim, melainkan instrumen kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Negara Sehat Dimulai dari Sistem Pendidikan yang Tidak Rusak
Profesi Hukum Dianggap Krusial, Partai X: Penting, Asal Tak Jadi Penjaga Kepentingan Pejabat Saja!
Viral Anak Aniaya Ibu, Partai X: Polisi Jangan Nunggu Viral Baru Bergerak Lindungi Rumah Tangga!
Keterlambatan Pengawasan Proyek dan Efeknya Terhadap Proyek Infrastruktur

Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran perlu diterapkan dalam pengelolaan BUMN, sehingga ruang korupsi dan penyalahgunaan kewenangan bisa ditutup. Keempat, transformasi birokrasi digital mutlak dijalankan agar akuntabilitas dan transparansi BUMN meningkat. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus diperkuat, agar generasi mendatang memahami BUMN sebagai milik rakyat.

Partai X menegaskan, revisi UU BUMN hanya akan berarti jika rakyat merasakan hasilnya. “BUMN bukan milik segelintir, tapi milik rakyat. Jangan hanya ubah pasal, ubahlah nasib rakyat,” tegas Prayogi. Bagi Partai X, modernisasi BUMN hanya sah jika membawa kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kapolri Rombak Bareskrim, Partai X: Hukum Harus Tegak untuk Rakyat!
Next Article Rieke Soal HAM, Partai X: Kemanusiaan Harus Melindungi Rakyat, Bukan Pejabat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sidang kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar secara maraton di PN Sungguminasa.
Pemerintah

Sidang Uang Palsu Libatkan ASN, Partai X: Kalau Guru Sudah Ikut Memalsu, Apa Lagi yang Asli di Negeri Ini?

July 7, 2025
Pemerintah

Teknologi Harus Membebaskan Bukan Mengontrol Warga Negara

October 31, 2025
Pemerintah

DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana, Partai X: Jangan Hanya Di Rencana!

September 29, 2025
Kriminal

Situs Judol Dilindungi, Biayanya Miliaran: Partai X Gugat Negara yang Gagal Bedakan Inovasi dan Ilegalitas!

May 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.