By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 3 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Revisi UU BUMN, KPK Bisa Periksa Pejabat, Partai X: Pemerintah Sering Lupa Hukum!
Pemerintah

Revisi UU BUMN, KPK Bisa Periksa Pejabat, Partai X: Pemerintah Sering Lupa Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: September 26, 2025 11:51 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id — DPR tengah membahas revisi Undang-Undang BUMN. Salah satu isu krusial adalah wacana mengembalikan status direksi dan komisaris BUMN sebagai penyelenggara negara. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut hal ini muncul karena banyak masukan publik mengenai polemik jabatan BUMN.

Pasal 9G UU 1/2025 menyebut pejabat BUMN bukan penyelenggara negara. Hal itu menuai polemik karena kerugian perusahaan pelat merah tidak dianggap sebagai kerugian negara. Dampaknya, penanganan hukum terhadap kasus korupsi di BUMN menjadi kabur. DPR kini mempertimbangkan untuk mengembalikannya agar sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebelumnya menegaskan bahwa direksi dan komisaris BUMN tetap bisa diproses hukum bila korupsi. Namun publik menilai aturan yang kabur sering dimanfaatkan sebagai celah hukum. Partai X menilai ini bukti bahwa pemerintah sering lupa esensi hukum, yakni keadilan untuk rakyat.

Pandangan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau hukum jadi alat melindungi pejabat, rakyat yang dirugikan. Revisi UU harus jelas berpihak pada rakyat, bukan sekadar permainan pasal,” tegasnya.

Partai X menekankan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan penguasa. 

Solusi Partai X

Untuk menghindari manipulasi hukum, Partai X menawarkan solusi sesuai prinsipnya:

You Might Also Like

Sekolah Garuda Perluas Kesempatan, Partai X: Jangan Cuma Sekolah, Tapi Kesejahteraan!
Prabowo: Penggilingan Padi Harus Berizin, Partai X: Izinkan Dulu Petani Hidup Layak
Amandemen Kelima UUD 1945: Jalan Konstitusional Menyembuhkan Trauma Sejarah Bangsa
Rangkap Jabatan Dibilang Wajar, Partai X: Pejabat Rangkap, Rakyat Rangkap Beban!
  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran. Bukan uang atau suara terbanyak, tapi hukum yang benar-benar adil.
  2. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah. Negara jangan runtuh hanya karena pemerintah gagal.
  3. Pemaknaan ulang Pancasila. Bukan sekadar slogan, melainkan pedoman operasional untuk memastikan pejabat tunduk pada nilai moral.
  4. Transformasi birokrasi digital. Mengurangi celah korupsi dan memastikan transparansi di BUMN maupun lembaga negara.

Revisi UU BUMN memang krusial. Namun Partai X menekankan, tanpa keseriusan mengembalikan hukum kepada rakyat, regulasi hanya jadi alat kekuasaan. Pemerintah jangan lupa: hukum bukan milik pejabat, tapi untuk melindungi rakyat seluruhnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dasco Minta Aparat Investigasi MBG, Partai X: Kasus Makin Menumpuk, Rakyat Terlupakan!
Next Article Kebijakan Purbaya Picu PHK Massal, Partai X: Rakyat Dipecat, Pejabat Makin Tajir!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti pentingnya sinergi konkret antara dunia industri
Pemerintah

DPR Dorong Sinergi Industri, Partai X: Politeknik Tak Bisa Jalan Sendiri Tanpa Jaminan Lapangan Kerja!

July 25, 2025
Pemerintah

Tokoh Politik Populer Belum Tentu Seorang Negarawan

May 26, 2025
Pemerintah

Rekrutmen Pejabat Patronase: Merusak Kepemimpinan dengan Sistem yang Tidak Adil

March 31, 2026
Pemerintah

Tata Kelola Kepegawaian Lemah, Partai X Desak Orkestrasi Nasional

November 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.