beritax.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM. Komisi III sebelumnya menyeleksi 13 calon, namun hanya 10 yang lolos. Pimpinan DPR menegaskan, hakim dipilih dengan kehati-hatian karena mereka berperan sebagai penegak keadilan, bahkan disebut “wakil Tuhan” di muka bumi.
Sikap Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai keputusan DPR ini harus benar-benar diawasi rakyat. Ia menegaskan tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Hakim jangan sampai jadi titipan pejabat. Hakim harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan kekuasaan,” ujar Rinto.
Menurut Partai X, publik kerap pesimis terhadap proses seleksi pejabat publik karena adanya jejak titipan. Jika hakim adalah produk kompromi kekuasaan, maka rakyat hanya akan menuai ketidakadilan. “Keadilan jangan jadi barang mewah. Hakim bukan alat oligarki, tetapi benteng rakyat,” tambahnya.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan, negara bukan rezim. Pemerintah dan seluruh lembaga, termasuk Mahkamah Agung, hanyalah pelaksana mandat rakyat. Keadilan sejati hanya terwujud bila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dalam pandangan Partai X, sejahtera bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga keadilan sosial. Jika hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah, rakyat semakin tertindas.
Solusi Partai X
Partai X mengusulkan langkah solutif agar seleksi hakim tidak dicemari kepentingan:
- Transparansi penuh dalam seleksi dengan keterlibatan publik dan pemantauan independen.
- Audit integritas dan rekam jejak setiap calon hakim agar bebas konflik kepentingan.
- Penguatan pengawasan internal dan eksternal Mahkamah Agung.
- Pendidikan dan moral berbasis Pancasila untuk memastikan pejabat adil dan beretika.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran agar sistem peradilan terbebas dari manipulasi pejabat.
Partai X menegaskan, persetujuan DPR atas hakim baru bukanlah akhir, melainkan awal dari ujian keadilan. Hakim yang dilantik harus membuktikan integritas, bukan sekadar nama dalam daftar pemerintahan. “Jika hakim adil, rakyat akan percaya pada negara. Tetapi jika hakim titipan, rakyat akan semakin kecewa,” pungkas Rinto.