By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 18 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Peneliti Usul Perlindungan Pelapor, Partai X: Hukum Harus Pro Rakyat!
Pemerintah

Peneliti Usul Perlindungan Pelapor, Partai X: Hukum Harus Pro Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 25, 2025 3:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Peneliti Universitas Cambridge, Ahmad Novindri Aji Sukma, mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi whistleblower atau pelapor tindak pidana. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI .

Contents
Pentingnya Perlindungan Pelapor dalam Sistem HukumPartai X Menyuarakan Perlunya Perlindungan Bagi RakyatLangkah Proaktif Menuju Perubahan Sistem Hukum yang Lebih Adil

Dalam pertemuan itu, Ahmad menjelaskan bahwa perlindungan whistleblower yang sering menjadi kunci terbongkarnya berbagai kasus. Terutama korupsi, masih kurang diakui dalam prosedur hukum yang ada. “Tanpa kanal pelaporan yang aman. Larangan pembalasan yang tegas, dan anonimisasi identitas, pelapor akan terus merasa terancam, bahkan dikriminalisasi atau diintimidasi,” ungkap Ahmad.

Dia menyarankan agar dalam RUU KUHAP ditambahkan bab yang menetapkan definisi whistleblower, serta mekanisme perlindungan yang ketat. Perlindungan ini mencakup anti-pembalasan, jaminan kerahasiaan identitas, serta sanksi bagi pembocoran informasi yang melanggar hak privasi pelapor.

Pentingnya Perlindungan Pelapor dalam Sistem Hukum

Ahmad menilai salah satu kelemahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia adalah kurangnya perlindungan terhadap saksi dan pelapor. “Whistleblower sering kali dikriminalisasi, padahal mereka beriktikad baik melaporkan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya. Oleh karena itu, RUU KUHAP perlu menegaskan kembali definisi whistleblower serta memberikan perlindungan terhadap mereka agar keadilan dapat ditegakkan tanpa intimidasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menyatakan bahwa pembahasan RUU KUHAP akan terus berlanjut hingga masa sidang berikutnya. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk menerima sebanyak mungkin aspirasi dari masyarakat mengenai isu-isu krusial dalam RUU KUHAP.

Partai X Menyuarakan Perlunya Perlindungan Bagi Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menanggapi usulan ini dengan tegas, mengatakan bahwa hukum di Indonesia harus berorientasi pada perlindungan rakyat. Bukan hanya kepentingan pihak-pihak tertentu. “Hukum harus berpihak pada mereka yang berani melawan kejahatan. Pelapor tidak boleh dibiarkan menjadi korban,” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Dana TKD Dipangkas, Partai X: Jangan Korbankan Sekolah Rakyat dan MBG!
Investasi Rp942 T Disebut Serap 1,2 Juta Naker, Partai X Minta Data Asli Bukan Brosur Promosi Rezim!
Harga BBM Naik Turun di Agustus 2025, Partai X Desak: Jangan Jadikan Rakyat Jadi Korban Drama Kenaikan dan Penurunan Harga Energi!
RI Disebut Jadi Negara Maju, Partai X: Kenapa Rakyat Masih Bertahan di Kubangan Kemiskinan?

Prayogi juga menekankan bahwa Partai X mendukung penuh upaya untuk menegakkan sistem peradilan yang adil dan transparan. Termasuk memberikan perlindungan yang memadai bagi whistleblower. “Partai X akan terus memperjuangkan agar hukum di Indonesia tidak hanya pro pada penguasa, tetapi lebih kepada keadilan yang dirasakan oleh rakyat,” lanjut Prayogi.

Langkah Proaktif Menuju Perubahan Sistem Hukum yang Lebih Adil

Sejalan dengan prinsip Partai X, yang berfokus pada melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan cara yang efektif dan transparan. Prayogi mengusulkan agar pemerintah segera memasukkan mekanisme perlindungan whistleblower dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dalam memerangi korupsi dan kejahatan lainnya.

Partai X juga mendesak agar perlindungan bagi whistleblower tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga memastikan bahwa sistem pelaporan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Sebagai bagian dari upaya ini, partai juga mendukung inisiatif untuk memperkuat peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dalam memberikan jaminan bagi pelapor yang berani mengungkapkan kebenaran.

Dengan sistem hukum yang lebih berpihak pada rakyat, Prayogi yakin bahwa keadilan di Indonesia bisa lebih mudah tercapai, dan rakyat akan merasa lebih aman untuk melaporkan tindak pidana tanpa rasa takut atau intimidasi. “Hukum yang berpihak pada rakyat adalah hukum yang benar-benar menegakkan keadilan,” tandas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gugatan DPR Minimal Pendidikan S1, Partai X: Hukum Jangan Cuma untuk Penguasa!
Next Article DPR Setujui Hakim Agung, Partai X: Pastikan Adil, Bukan Titipan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Purnawirawan Main Belakang, Tuntutan Gibran, Partai X: Sopir Bus Jangan Sopir Taksi!

May 12, 2025
Kriminal

Teror Tempo: Ancaman Nyata, Kebebasan Pers Tak Boleh Dibiarkan Terkikis!

March 25, 2025
Pemerintah

Korupsi Kuota Haji, Partai X: Rakyat Beribadah Jangan Jadi Dagangan!

September 26, 2025
Pemerintah

Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah, KPK Ibaratkan Siswa, Partai X: Negara Gagal Lulus Rakyat!

September 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.