beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan mendalami dugaan penghilangan paksa terhadap tiga orang massa aksi dalam demonstrasi akhir Agustus 2025. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut tim independen akan menelusuri proses aparat bekerja. Hingga kini, dua orang masih hilang, sementara satu orang lain, Bima Permana, ditemukan di Malang setelah dua minggu dilaporkan hilang.
Partai X Ingatkan Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan, negara tidak boleh mengabaikan suara rakyat. Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus hilangnya warga dalam aksi demonstrasi membuktikan bahwa tugas tersebut tidak dijalankan dengan baik. Menurutnya, negara justru berpotensi menutup suara rakyat dengan cara represif, bukan melindunginya.
Prinsip Partai X jelas menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Aparat negara seharusnya menjaga, bukan membungkam rakyat yang menyuarakan keadilan. Penghilangan orang dalam konteks aksi massa sama saja dengan mengubur suara rakyat. Negara yang seharusnya menjadi pelindung berubah menjadi pihak yang menakutkan bagi warganya sendiri.
Komnas HAM menyebut perlu mendalami apakah kasus hilangnya massa aksi terjadi akibat kesalahan komunikasi atau praktik penghilangan paksa. Partai X menilai, pernyataan ini harus dikawal serius. Jangan sampai tragedi kemanusiaan dikecilkan menjadi sekadar miskomunikasi. Penghilangan paksa adalah pelanggaran hak asasi yang jelas dilarang hukum internasional, dan Indonesia memiliki kewajiban moral serta konstitusional untuk mencegahnya.
Solusi Partai X: Negara Hadir untuk Rakyat
Partai X menawarkan langkah konkret untuk mencegah kasus serupa:
- Transparansi penuh dalam penangkapan, setiap penahanan harus segera diumumkan kepada keluarga.
- Penguatan posko aduan rakyat, mekanisme partisipatif untuk melaporkan dugaan penghilangan paksa.
- Reformasi aparat penegak hukum, fokus pada pelayanan publik, bukan intimidasi rakyat.
- Ratifikasi dan implementasi penuh konvensi internasional, agar perlindungan HAM tidak hanya di atas kertas.
- Pendidikan politik rakyat, menumbuhkan kesadaran bahwa hak bersuara adalah bagian dari demokrasi, bukan ancaman.
Partai X menegaskan, suara rakyat adalah nafas demokrasi. Jika rakyat hilang, maka demokrasi ikut terkubur. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan menghilangkan rakyatnya. Selama penghilangan paksa masih terjadi, bangsa ini gagal memenuhi janjinya kepada rakyat: bahwa kedaulatan ada di tangan mereka, bukan di tangan penguasa.