By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 9 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komnas HAM Dalami Kasus Hilang Paksa, Partai X: Suara Rakyat Jangan Dikubur!
Pemerintah

Komnas HAM Dalami Kasus Hilang Paksa, Partai X: Suara Rakyat Jangan Dikubur!

Diajeng Maharani
Last updated: September 23, 2025 2:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan mendalami dugaan penghilangan paksa terhadap tiga orang massa aksi dalam demonstrasi akhir Agustus 2025. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut tim independen akan menelusuri proses aparat bekerja. Hingga kini, dua orang masih hilang, sementara satu orang lain, Bima Permana, ditemukan di Malang setelah dua minggu dilaporkan hilang.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan, negara tidak boleh mengabaikan suara rakyat. Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus hilangnya warga dalam aksi demonstrasi membuktikan bahwa tugas tersebut tidak dijalankan dengan baik. Menurutnya, negara justru berpotensi menutup suara rakyat dengan cara represif, bukan melindunginya.

Prinsip Partai X jelas menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Aparat negara seharusnya menjaga, bukan membungkam rakyat yang menyuarakan keadilan. Penghilangan orang dalam konteks aksi massa sama saja dengan mengubur suara rakyat. Negara yang seharusnya menjadi pelindung berubah menjadi pihak yang menakutkan bagi warganya sendiri.

Komnas HAM menyebut perlu mendalami apakah kasus hilangnya massa aksi terjadi akibat kesalahan komunikasi atau praktik penghilangan paksa. Partai X menilai, pernyataan ini harus dikawal serius. Jangan sampai tragedi kemanusiaan dikecilkan menjadi sekadar miskomunikasi. Penghilangan paksa adalah pelanggaran hak asasi yang jelas dilarang hukum internasional, dan Indonesia memiliki kewajiban moral serta konstitusional untuk mencegahnya.

Solusi Partai X: Negara Hadir untuk Rakyat

Partai X menawarkan langkah konkret untuk mencegah kasus serupa:

  1. Transparansi penuh dalam penangkapan, setiap penahanan harus segera diumumkan kepada keluarga.
  2. Penguatan posko aduan rakyat, mekanisme partisipatif untuk melaporkan dugaan penghilangan paksa.
  3. Reformasi aparat penegak hukum, fokus pada pelayanan publik, bukan intimidasi rakyat.
  4. Ratifikasi dan implementasi penuh konvensi internasional, agar perlindungan HAM tidak hanya di atas kertas.
  5. Pendidikan politik rakyat, menumbuhkan kesadaran bahwa hak bersuara adalah bagian dari demokrasi, bukan ancaman.

Partai X menegaskan, suara rakyat adalah nafas demokrasi. Jika rakyat hilang, maka demokrasi ikut terkubur. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan menghilangkan rakyatnya. Selama penghilangan paksa masih terjadi, bangsa ini gagal memenuhi janjinya kepada rakyat: bahwa kedaulatan ada di tangan mereka, bukan di tangan penguasa.

You Might Also Like

DPR Pilih Tunjangan Rp50 Juta daripada Rumah Dinas, Partai X: Rakyat Pilih Bertahan Hidup daripada Mimpi
Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Partai X: Ganti Menteri, Rakyat Tetap Sengsara!
Harga Emas Meledak, Partai X: Rakyat Makin Berat, Emas Makin Ringan!
212 Pengoplos Beras Ditindak? Partai X: Jangan Cuma Tegas di Mikro, Tapi Mandul di Korporasi Besar!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan kebijakan impor BBM melalui Pertamina adalah amanah konstitusi Komisi VI Bicara Impor Pertamina, Partai X: Monopoli Hilang, Rakyat Tetap Tertindas!
Next Article Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Partai X: Rakyat Terus Dibebani, Penguasa Nikmati!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Bangsa yang Kekurangan Negarawan Akan Dikuasai Pejabat Pendek Akal

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Prajurit TNI Tembak Polisi: Partai X Ingatkan, Senjata untuk Musuh, Bukan Sesama!

March 20, 2025
Pendidikan

Prabowo Perluas Sekolah Rakyat, Partai X: Rakyat Butuh Pendidikan, Bukan Proyek!

September 12, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah. Hal ini disampaikan dalam jumpa
Pemerintah

Purbaya Bilang Tak Ada Pemotongan Dana Daerah, Partai X: Rakyat Masih Terhimpit!

September 11, 2025
pbb naik
Seputar Pajak

PBB Naik 250 Persen di Pati: Bukti Prabowo Belum Bisa Lindungi Wong Cilik

August 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.