By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Persada Desak Regulasi LPPL, Partai X: Suara Rakyat Bukan Kalah oleh TV Penguasa!
Pemerintah

Persada Desak Regulasi LPPL, Partai X: Suara Rakyat Bukan Kalah oleh TV Penguasa!

Diajeng Maharani
Last updated: September 23, 2025 2:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua Dewan Pengarah Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada) Eddy Santoso meminta revisi UU Penyiaran mengatur kesetaraan regulasi bagi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Selama ini LPPL diperlakukan layaknya penyiar komersial, meskipun fungsinya melayani kepentingan publik. Status hukum LPPL juga tidak jelas, sehingga jaminan independensi tidak ada. Pendanaan mereka sebagian besar bergantung pada APBD tanpa mekanisme wajib yang menjamin keberlanjutan. Padahal LPPL memiliki peran penting mendukung demokrasi lokal, menjaga ketahanan informasi, serta memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Kritik Partai X: Jangan Bungkam Suara Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika LPPL diperlakukan tidak adil, maka suara rakyat di daerah akan tenggelam oleh dominasi televisi nasional yang dikendalikan penguasa dan kepentingan komersial. Partai X menilai bahwa revisi UU Penyiaran harus menjadi jalan agar suara masyarakat lokal tetap hidup, bukan dikalahkan oleh logika pasar dan kekuasaan.

Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat bekerja untuk kepentingan semua. Media publik, termasuk LPPL, seharusnya dipandang sebagai perpanjangan tangan rakyat untuk memastikan keadilan, transparansi, dan kontrol terhadap penguasa. Karenanya, keberadaan LPPL bukan hanya soal izin penyiaran, tetapi tentang hak rakyat untuk bersuara.

Solusi Partai X: Kuatkan Regulasi, Lindungi Informasi Publik

Partai X menawarkan solusi konkret agar LPPL benar-benar menjalankan fungsi sebagai media rakyat:

  1. Status hukum jelas dan independen, agar tidak diperlakukan seperti lembaga komersial.
  2. Skema pendanaan berkelanjutan, melalui mandatory spending dari APBD maupun APBN, untuk menjamin operasional dan pengembangan konten publik.
  3. Transformasi digital berbasis keadilan, agar LPPL mampu bersaing dengan media besar melalui teknologi, tanpa kehilangan identitas lokal.
  4. Keterlibatan masyarakat, memastikan konten mencerminkan kebutuhan informasi, budaya, dan pendidikan warga daerah.
  5. Transparansi pengelolaan, agar tidak menjadi alat kekuasaan lokal, tetapi benar-benar ruang publik yang terbuka.

Partai X menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh kalah oleh kepentingan individu dan bisnis media besar. Revisi UU Penyiaran harus menjamin LPPL sebagai benteng informasi rakyat, bukan sekadar pelengkap demokrasi. Negara hadir bukan untuk membungkam, melainkan untuk memastikan rakyat memiliki ruang yang bebas, adil, dan independen dalam menyampaikan suara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KemenHAM Minta Selaras HAM, Partai X: Jangan Hanya di Atas Kertas!
Next Article Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan kebijakan impor BBM melalui Pertamina adalah amanah konstitusi Komisi VI Bicara Impor Pertamina, Partai X: Monopoli Hilang, Rakyat Tetap Tertindas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

PDIP Pecat Wahyudin, Partai X: Rampok Rakyat Kok Baru Heboh!

September 23, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Semena-mena! Prosedur Hukum Administrasi Diinjak-injak

August 1, 2025
Pemerintah

Pimpinan DPR Mau Temui Massa, Partai X: Rakyat Cari Wakil, Wakil Malah Sembunyi!

August 28, 2025
Pemerintah

Pemerintah Rilis Paket Stimulus, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Angka!

September 16, 2025
Pemerintah

Pemerintah Indonesia Nggak Masuk Akal!?

July 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.