beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. SKB tersebut menetapkan lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Langkah ini menjadi dukungan Kemendagri untuk mempercepat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah 3T. Tito mengatakan 141 pemerintah daerah telah membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG untuk menyiapkan lahan dan usulan lokasi.
Menurut Tito, program MBG mendapat dukungan luas dari Pemda karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ia menyebut program ini bukan soal keuntungan, melainkan membantu target penurunan stunting di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja, meningkatkan peredaran uang di masyarakat, serta mendukung penyerapan hasil pangan lokal. Kepala BGN menegaskan percepatan pembangunan SPPG penting karena menjadi mesin penyerap anggaran gizi nasional.
Kritik Partai X: Gizi Jangan Jadi Proyek Penguasa
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra menegaskan tugas negara ada tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, program gizi tidak boleh menjadi janji yang kehilangan substansi. “Rakyat butuh keadilan gizi nyata, bukan sekadar proyek yang dikejar demi target,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan isu gizi sebagai komoditas kekuasaan.
Berdasarkan prinsip Partai X, negara bukanlah rezim. Negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat . Program gizi hanya bermakna bila benar-benar memastikan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan terpenuhi.
Solusi Partai X: Reformasi Gizi Berbasis Kedaulatan
Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, pemaknaan ulang Pancasila agar tidak sekadar slogan, melainkan pedoman operasional dalam kebijakan gizi. Kedua, reformasi birokrasi digital agar distribusi program gizi bebas dari manipulasi dan korupsi. Ketiga, pendidikan moral dan berbasis Pancasila di sekolah, termasuk pentingnya pemenuhan gizi sebagai dasar pembangunan manusia. Keempat, musyawarah kenegarawanan lintas pilar bangsa untuk mendesain ulang strategi pemenuhan gizi yang adil dan merata.
Partai X menegaskan gizi adalah hak dasar rakyat, bukan hadiah kekuasaan. Pemerintah wajib memastikan rakyat benar-benar merasakan manfaat program MBG. Janji tanpa pemenuhan hanya memperburuk ketidakpercayaan masyarakat. Negara kuat bukan diukur dari proyek besar, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan gizi anak-anaknya.