beritax.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang masuk Prolegnas Prioritas 2026. Persetujuan diambil setelah rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI.
Ketua Baleg Bob Hasan menyebut sebagian RUU merupakan luncuran Prolegnas 2025 agar tidak tertunda pembahasannya. “Diluncurkan ke 2026 karena khawatir belum selesai. Jadi supaya ada percepatan,” ujar Bob di kompleks parlemen.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan menegaskan sejumlah RUU penting seperti RUU Perampasan Aset hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk daftar prioritas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan DPR agar pembahasan segera tuntas.
Partai X: Jangan Lupa Esensi Tugas Negara
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan hakikat tugas negara yang utama. “Negara itu tugasnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan sekadar memproduksi RUU,” tegasnya.
Menurut Partai X, banyaknya RUU tidak menjamin kesejahteraan masyarakat. Esensi regulasi adalah melahirkan keadilan sosial, bukan sekadar menambah tumpukan aturan.
Partai X menegaskan kembali prinsip dasarnya bahwa negara harus berpihak pada rakyat, bukan kepentinganpejabat atau kelompok tertentu. Prolegnas harus berorientasi pada kepastian hukum, kesejahteraan, serta keadilan yang nyata.
Partai X menolak paradigma hukum sebagai alat kekuasaan. Bagi Partai X, hukum adalah instrumen menjaga martabat rakyat, melindungi kelompok rentan, serta mendorong pemerataan kesempatan.
Solusi Partai X: RUU Harus Berbasis Kesejahteraan
Partai X menawarkan solusi agar Prolegnas tidak hanya bersifat formalitas. Pertama, setiap RUU harus melalui analisis dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Kedua, harus ada partisipasi publik luas dalam penyusunan, bukan hanya pembahasan kekuasaan.
Ketiga, DPR wajib memastikan implementasi RUU berpihak pada petani, buruh, nelayan, dan kelas menengah bawah. Keempat, Prolegnas harus berorientasi pada pemangkasan ketimpangan ekonomi, bukan memperluas celah bisnis bagi korporasi.
Dengan langkah ini, Partai X meyakini legislasi tidak hanya menambah daftar undang-undang, tetapi menjadi jalan menuju kesejahteraan rakyat. RUU banyak mungkin penting, tetapi rakyat butuh kesejahteraan yang nyata hari ini.