By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tutut Soeharto Gugat Menkeu, Partai X: Rakyat Gugat Keadilan, Bukan Hukum Pejabat!
Pemerintah

Tutut Soeharto Gugat Menkeu, Partai X: Rakyat Gugat Keadilan, Bukan Hukum Pejabat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 18, 2025 2:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Putri Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan Republik Indonesia.
SHARE

beritax.id – Putri Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan Republik Indonesia. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Perkara ini masuk pada 12 September 2025, tak lama setelah reshuffle kabinet yang melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Hingga kini, detail perkara belum ditampilkan di laman SIPP PTUN Jakarta, sehingga publik masih menunggu kepastian substansi gugatan.

Contents
Kritik Partai X: Negara Harus Melayani RakyatSolusi Partai X: Tegakkan Kedaulatan Hukum Berbasis Pancasila

Kritik Partai X: Negara Harus Melayani Rakyat

Menanggapi gugatan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali bahwa tugas negara itu tiga. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan sekadar mengurusi kepentingan pejabat. Menurutnya, gugatan hukum dari keluarga pejabat menegaskan ironi ketidakadilan hukum yang terjadi di negeri ini. “Ketika rakyat kecil menggugat, suara mereka sering tenggelam. Tetapi bila pejabat menggugat, seluruh perhatian aparat dan media tertuju,” tegas Rinto.

Partai X berpandangan bahwa hukum adalah milik rakyat, bukan alat kekuasaan pejabat. Prinsip dasar Partai X menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan raja. Negara tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan segelintir orang berkuasa. Pemerintah harus tunduk pada prinsip transparansi, keadilan, dan keberpihakan pada masyarakat luas.

Solusi Partai X: Tegakkan Kedaulatan Hukum Berbasis Pancasila

Partai X menekankan bahwa solusi bagi persoalan ketidakadilan hukum harus berakar pada daur ulang nilai Pancasila. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran harus segera dijalankan, agar keadilan berpihak pada yang benar, bukan pada uang atau suara terbanyak. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah diperlukan, supaya negara tidak ikut runtuh ketika pemerintah bermasalah. Ketiga, transformasi birokrasi digital harus dipercepat, untuk menutup celah korupsi dan menguatkan akuntabilitas. Keempat, pendidikan moral berbasis Pancasila wajib ditanamkan agar generasi mendatang tidak lagi buta ideologi.

Partai X menilai gugatan Tutut Soeharto ini menjadi momentum refleksi publik tentang bagaimana hukum masih berpihak pada pejabat. Padahal, rakyat kecil setiap hari menghadapi ketidakadilan hukum tanpa akses yang sama. Negara harus hadir, bukan hanya untuk pejabat, tetapi terutama untuk rakyat. Sebab, demokrasi sejati tidak bisa tumbuh jika hukum terus diperalat untuk kepentingan segelintir pejabat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aturan itu sebelumnya menetapkan 16 dokumen penting sebagai informasi publik yang dikecualikan. Dokumen-dokumen tersebut KPU Batalkan 16 Poin Dokumen, Partai X: Transparansi Harus Menang, Bukan Rahasia Penguasa!
Next Article Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 11 pejabat baru, termasuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam dan Erick Thohir sebagai Menpora. Prabowo Lantik 11 Pejabat, Partai X: Pejabat Baru, Rakyat Tetap Terabaikan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Gaji anggota DPR kembali jadi polemik setelah muncul kabar kenaikan tunjangan di tengah sulitnya ekonomi rakyat
Pemerintah

Ironi Gaji DPR: Gapok di Bawah UMR, Tunjangan Ratusan Juta, Partai X: Rakyat Dapat UMR Saja Sulit, Mereka Bermewah-mewah

August 21, 2025
Warga Gorontalo Mengungsi ke Bukit, Partai X Ingatkan Sistem Peringatan Tsunami Tak Boleh Sekadar Berbunyi!
Sosial

Warga Gorontalo Mengungsi ke Bukit, Partai X Ingatkan Sistem Peringatan Tsunami Tak Boleh Sekadar Berbunyi!

July 31, 2025
Kriminal

Pedagang Valas Diperiksa KPK, Partai X: Dana Papua Harusnya untuk Rakyat, Bukan Hilang di Ruang Gelap!

June 12, 2025
Pemerintah

Rakyat Kembali Berdaulat melalui Amandemen Kelima UUD 1945

June 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.