By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Koalisi Sipil Minta KPU Batalkan Aturan, Partai X: Aturan Pejabat Jangan Kalahkan Suara Rakyat!
Pemerintah

Koalisi Sipil Minta KPU Batalkan Aturan, Partai X: Aturan Pejabat Jangan Kalahkan Suara Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 17, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Koalisi Sipil Minta KPU Batalkan Aturan, Partai X: Aturan Pejabat Jangan Kalahkan Suara Rakyat!
SHARE

beritax.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Nomor 731 Tahun 2025 tidak tepat. Aturan itu menjadikan 16 dokumen syarat pencalonan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan dari publik. Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, menegaskan dokumen persyaratan pencalonan merupakan rujukan publik menilai rekam jejak calon. Transparansi, kata dia, merupakan asas pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. Tanpa transparansi, kepercayaan rakyat pada demokrasi akan terus melemah.

Partai X: Negara Wajib Hadir untuk Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, aturan yang membatasi akses publik terhadap dokumen calon presiden sama saja menutup mata rakyat. Demokrasi tidak boleh dibangun di atas ketertutupan. Negara wajib memastikan rakyat memiliki akses informasi penuh untuk menilai calon pemimpinnya.

Partai X menegaskan bahwa demokrasi sejati berpijak pada kedaulatan rakyat, bukan pada privilese pejabat. Transparansi dokumen pencalonan adalah hak rakyat, bukan sekadar kebijakan administratif. Negara ini milik rakyat, maka suara rakyat tidak boleh dikalahkan aturan buatan pejabat. Jika kepercayaan publik hilang, maka fondasi demokrasi ikut rapuh.

Solusi Partai X: Transparansi dan Akses Terbuka

Partai X menawarkan solusi agar kepercayaan publik terjaga. Pertama, seluruh dokumen pencalonan capres-cawapres wajib dibuka untuk umum. Kedua, Komisi Informasi harus diberi kewenangan lebih kuat untuk mengawasi keterbukaan data. Ketiga, KPU wajib menyiapkan kanal digital yang memudahkan rakyat mengakses dokumen pencalonan. Keempat, perlindungan data pribadi tetap dijaga, tetapi tidak boleh menjadi alasan membatasi hak rakyat.

Partai X menegaskan, demokrasi sejati tidak boleh berhenti pada pemungutan suara lima tahunan. Demokrasi harus hidup dalam keterbukaan, keadilan, dan partisipasi aktif rakyat. KPU jangan lagi membuat aturan yang menutup hak publik. Aturan pejabat tidak boleh mengalahkan suara rakyat. Saatnya negara hadir dengan keberanian memastikan demokrasi berjalan sesuai amanat rakyat, bukan sekadar formalitas pemilu.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kejagung Periksa Sekretaris Nadiem, Partai X: Korupsi Laptop Simbol Rusaknya Negara!
Next Article Purbaya Ancam Ambil Anggaran, Partai X: Rakyat Yang Terus Terlantar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai ijazah capres-cawapres bukan dokumen rahasia. Ia menegaskan informasi
Pemerintah

DPR Sebut Ijazah Capres Bukan Rahasia, Partai X: Rakyat Butuh Transparansi, Bukan Drama!

September 17, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Pajak Tumbuh, Negara Tangguh: Refleksi Pemikiran Cak Nun tentang Pajak sebagai Sodaqoh

July 14, 2025
Pemerintah

Prabowo Larang Wartawan Liput Sambutan KSTI, Partai X: Kebebasan Pers Tak Bisa Dikebiri Demi Kenyamanan Penguasa!

August 12, 2025
Kriminal

Tomi Hilang di Papua, Partai X: Rakyat Menghilang, Negara ke Mana?

May 5, 2025
Pemerintah

Pertemuan Mahasiswa dan DPR, Partai X: Tuntutan Demo Harus Jadi Kebijakan Nyata!

September 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.