beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dana tersebut kini dijadikan barang bukti perkara. Namun, jumlah pasti uang yang dikembalikan belum diverifikasi.
Khalid sebelumnya diperiksa sebagai saksi fakta oleh KPK. Ia mengaku beralih dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus setelah ditawari pemilik travel PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud. Travel tersebut disebut menjanjikan kuota tambahan resmi dari Kementerian Agama. Sebanyak 122 jemaah ikut dalam skema ini, termasuk Khalid yang kemudian merasa ditipu.
Partai X: Negara Lalai, Rakyat Jadi Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa praktik jual beli kuota haji mencerminkan kelalaian negara. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi justru pejabat menjadikan haji sebagai ladang bisnis,” tegasnya.
Menurut Rinto, ibadah haji adalah puncak spiritual umat Islam yang seharusnya bebas dari praktik mafia. Negara gagal melindungi jamaah dari permainan oknum yang memanfaatkan kuota resmi untuk keuntungan pribadi. Kasus ini, menurut Partai X, bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelecehan terhadap nilai religius bangsa.
Prinsip Partai X: Negara Harus Adil
Partai X menegaskan kembali prinsip bahwa negara harus dipisahkan dari rezim. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pedagang. Haji tidak boleh dijadikan komoditas pemerintah ataupun bisnis pejabat. Kuota adalah hak jamaah yang seharusnya dikelola secara transparan dan adil.
Partai X menekankan, setiap kebijakan harus berorientasi pada keadilan sosial. Umat Islam yang menabung bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji tidak boleh dikorbankan oleh mafia kuota yang berkolusi dengan pejabat.
Solusi Partai X untuk Penyelenggaraan Haji
Partai X mengusulkan langkah konkret agar mafia haji bisa diberantas:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mengawasi penuh distribusi kuota haji tanpa celah permainan birokrasi.
- Digitalisasi penuh sistem pendaftaran sehingga jamaah bisa memantau kuota secara transparan dan langsung dari pemerintah.
- Pengawasan independen oleh lembaga lintas agama, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mencegah monopoli birokrasi.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk merumuskan tata kelola haji yang sesuai prinsip keadilan dan moral bangsa.
Partai X menekankan bahwa haji bukan sekadar perjalanan ibadah, melainkan simbol integritas bangsa. Jika kuota haji dijadikan komoditas, maka negara telah mengkhianati rakyatnya. “Haji jangan jadi bisnis pejabat. Negara harus hadir, bersih, dan adil,” pungkas Rinto.