By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Ungkap Kuota Haji Dijual, Partai X: Haji Jangan Jadi Bisnis Pejabat!
Pemerintah

KPK Ungkap Kuota Haji Dijual, Partai X: Haji Jangan Jadi Bisnis Pejabat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 16, 2025 12:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik jual-beli kuota haji khusus yang berasal dari tambahan alokasi Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan itu seharusnya dikelola dengan transparan, namun justru diperdagangkan antarbiro perjalanan dan calon jemaah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya menemukan keterlibatan asosiasi biro haji dalam pembagian kuota yang menyimpang dari aturan hukum.

KPK sebelumnya mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tiga orang dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, Panitia Angket DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000. Pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Partai X: Haji Jangan Jadi Dagangan Pejabat

Partai X menilai praktik ini merupakan bukti negara abai terhadap kewajiban melindungi umat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika kuota haji dijadikan dagangan, berarti negara menukar ibadah suci dengan kepentingan pemerintah dan keuntungan pejabat,” tegasnya.

Partai X berpandangan penyelenggaraan ibadah haji adalah amanah konstitusional, bukan ruang bisnis birokrasi. Negara wajib menjamin ibadah haji berjalan adil, transparan, dan sesuai hukum. Prinsip Partai X menolak segala bentuk korupsi yang mengorbankan rakyat, apalagi di ruang suci seperti ibadah haji.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, audit total penyelenggaraan haji dengan melibatkan BPK, KPK, dan lembaga independen. Kedua, kuota haji harus dikelola berbasis sistem digital yang transparan dan dapat diawasi publik secara real time. Ketiga, pengelolaan haji perlu dipisahkan dari intervensi kekuasaan praktis dengan membentuk badan khusus yang diawasi langsung oleh rakyat melalui Dewan Musyawarah Kenegarawanan. Keempat, setiap pejabat yang terbukti menjadikan haji sebagai bisnis wajib dihukum tegas tanpa kompromi. Kelima, keterlibatan koperasi umat dalam tata kelola haji perlu diperkuat agar kuota benar-benar kembali untuk jamaah, bukan pejabat.

Skandal kuota haji memperlihatkan betapa ibadah umat dijadikan ladang bisnis oleh sebagian pejabat. Partai X menegaskan negara harus kembali pada mandatnya yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat demi keadilan sosial, bukan menggadaikan kesucian ibadah untuk kepentingan kekuasaan.

You Might Also Like

Purbaya Cari Investor, Partai X: Atasi Pajak Berat untuk Rakyat Dulu!
Komisi XI DPR Apresiasi Ekonomi RI, Partai X: Apresiasi Itu Mudah, Rakyat yang Hidup Susah!
Buruh Sampaikan Aspirasi, Partai X: DPR Dengar, Rakyat Tunggu Bukti!
Lapas Disuruh Sukseskan Ketahanan Pangan, Partai X Desak Bangun Sistem Pangan Berbasis Petani Rakyat
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan tidak menyamaratakan jumlah transfer dana keuangan daerah. Mendagri Usul Dana Tak Dipukul Rata, Partai X: Tapi Rakyat Tetap Terhimpit!
Next Article Pemerintah Rilis Paket Stimulus, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Angka!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Menyatukan Sinar Menuju Titik Api: Strategi Pasukan Eksekutor Gagasan Cak Nun

June 27, 2025
Seputar Pajak

Pencalonan Calon Hakim Agung Bermasalah: Antara Integritas yang Tercoreng dan Hukum yang Diselundupkan

August 15, 2025
Ekonomi

Aqua Terancam Diharamkan, Partai X: Air Rakyat, Jangan Diambil Keuntungan!

October 27, 2025
Pemerintah

Dana Pemerintah Daerah Mengendap Rp203 T, Partai X Tuntut Efisiensi Anggaran!

November 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.