beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan tidak menyamaratakan jumlah transfer dana keuangan daerah. Tito menilai kemampuan pendapatan asli daerah sangat beragam. Ada daerah dengan PAD besar seperti Badung atau DKI Jakarta, namun banyak pula yang lemah seperti Papua, Maluku, dan NTT. Menurut Tito, sistem pukul rata justru membuat daerah miskin semakin sulit berkembang.
Ia mengusulkan agar daerah kaya dikurangi transfernya, sementara daerah dengan PAD rendah perlu ditambah bantuan. Tito menekankan, transfer keuangan harus lebih adil. Namun ia juga mengakui, penggunaan APBD di banyak daerah masih sarat tarik-menarik dengan DPRD. Situasi itu memperburuk tata kelola dan membuka peluang korupsi.
Partai X: Kebijakan Pejabat, Rakyat Jadi Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa usulan Mendagri belum menyentuh akar persoalan. Negara, menurut Partai X, punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Sayangnya, kebijakan fiskal masih sering hanya berpihak pada pejabat daerah dan bukan pada kebutuhan dasar rakyat.
“Kalau transfer hanya dipandang dari PAD, rakyat tetap terhimpit. Korupsi daerah tetap merajalela, dan pelayanan publik tetap buruk,” tegas Rinto. Ia mengingatkan bahwa distribusi anggaran seharusnya menjamin kesejahteraan, bukan sekadar hitung-hitungan neraca fiskal.
Partai X menegaskan kembali prinsipnya bahwa negara harus dipisahkan dari rezim. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Negara adalah entitas dengan tujuan melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat secara adil.
Bagi Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan sejati. Karena itu, setiap kebijakan fiskal harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kompromi pejabat. Jika tidak, rakyat hanya akan terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan pusat dan daerah.
Solusi Partai X untuk Distribusi Adil
Partai X menawarkan solusi konkret untuk mengatasi persoalan distribusi dana daerah:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan pengelolaan transfer daerah tidak menjadi bancakan penguasa.
- Transformasi birokrasi digital agar dana TKD sampai langsung ke kebutuhan rakyat tanpa bocor ke tangan pejabat.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, sehingga keadilan sosial benar-benar hadir dalam distribusi anggaran.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan empat pilar yaituintelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan desain fiskal baru yang berpihak pada rakyat.
Partai X menekankan, kebijakan apapun mengenai transfer keuangan daerah harus kembali ke prinsip dasar: kesejahteraan rakyat. Tanpa keberpihakan nyata, usulan perubahan mekanisme TKD hanya akan menjadi wacana.
“Negara ada karena rakyat. Jangan sampai rakyat hanya dihitung dalam angka PAD, sementara kebutuhan mereka terabaikan,” tutup Rinto.