beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Yoseph diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi apakah Yoseph memenuhi panggilan tersebut.
Kasus ini bukan pertama kali menyeret pejabat tinggi. Tahun lalu, Yoseph sudah dipanggil dua kali oleh KPK. Sejumlah saksi lain, termasuk pejabat di Kementerian Perhubungan, juga turut diperiksa. Sebelumnya, KPK menahan Yofi Oktarisza, pejabat pembuat komitmen, terkait 18 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa.
Partai X: Rakyat Selalu Jadi Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan, hukum di negeri ini cenderung tajam ke rakyat, tumpul ke pejabat. Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, praktik korupsi yang dilakukan pejabat adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang seharusnya mereka layani.
Partai X berpandangan bahwa politik adalah perjuangan untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelayan rakyat. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Jika hukum tidak dijalankan adil, maka prinsip dasar negara runtuh.
Kritik terhadap Penegakan Hukum
Rinto menilai, penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari keadilan substantif. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat seringkali berakhir dengan negosiasi hukum. Sebaliknya, rakyat kecil kerap langsung dihukum berat meski kesalahannya jauh lebih ringan. Ketidakadilan ini mempertegas adanya diskriminasi hukum yang merusak kepercayaan masyarakat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi melalui reformasi hukum berbasis kepakaran, mengurangi ruang korupsi, dan memastikan hukum berpihak pada kebenaran, bukan uang. Selain itu, transformasi birokrasi digital perlu digencarkan untuk memutus rantai korupsi manual. Pendidikan moral berbasis Pancasila juga harus ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang tidak buta ideologi dan tanggung jawab kebangsaan.
Kasus pemanggilan Wasekjen PDIP ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi cermin bobroknya sistem hukum yang ada. Partai X menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara ada untuk rakyat, bukan untuk melindungi pejabat yang berkhianat.