beritax.id – Rencana pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke perbankan disambut positif industri perbankan. Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menyebut langkah ini akan memperlonggar likuiditas bank. Menurutnya, kondisi ini dapat menurunkan kompetisi bunga dana dan mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit. Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, juga mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menegaskan dana itu bisa kembali ke rakyat melalui pembiayaan program pemerintah, termasuk rumah bersubsidi dan program makan bergizi gratis.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana Rp200 triliun bukan pinjaman, melainkan tambahan likuiditas untuk mendorong ekspansi kredit. Presiden Prabowo Subianto juga telah menyetujui kebijakan ini. Purbaya memastikan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk pembelian SBN atau SRBI, melainkan langsung masuk ke sistem ekonomi riil. Ia menepis kekhawatiran inflasi, dengan alasan perekonomian masih berada di bawah potensi 6,5 persen.
Partai X: Uang Saja Tidak Cukup
Partai X menilai kebijakan ini menunjukkan bias kebijakan fiskal yang terlalu berorientasi pada bank, bukan rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, uang negara yang ditaruh di bank tidak otomatis menjawab persoalan utama rakyat. Tanpa arah kebijakan yang jelas, dana itu hanya berputar di sistem perbankan, sementara rakyat tetap menghadapi biaya hidup tinggi, lapangan kerja sempit, dan akses pendidikan terbatas.
Prinsip Partai X menekankan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus berpihak pada rakyat. Dana publik bukan sekadar instrumen likuiditas bank, melainkan sarana mewujudkan keadilan sosial. Negara tidak boleh berhenti pada penyaluran dana, tetapi harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kebijakan ini berisiko hanya menjadi “deposito besar” tanpa nilai tambah untuk masyarakat.
Solusi Partai X: Kebijakan Berbasis Rakyat
Partai X menawarkan solusi solutif. Pertama, pemerintah harus memastikan penyaluran kredit diarahkan ke sektor produktif yang menyerap tenaga kerja. Kedua, perbankan wajib mendahulukan UMKM, koperasi, dan usaha rakyat, bukan hanya korporasi besar. Ketiga, transparansi penggunaan dana Rp200 triliun wajib dipublikasikan secara berkala agar publik tahu dampaknya. Keempat, integrasi dengan program pendidikan, kesehatan, dan pangan harus menjadi syarat utama agar kebijakan tidak sekadar angka di neraca perbankan.
Partai X menegaskan bahwa rakyat tidak hanya butuh aliran dana, tetapi juga arah kebijakan yang nyata. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penyalur uang, tetapi sebagai pengatur sistem yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, Rp200 triliun hanya akan menjadi angka besar tanpa makna di mata masyarakat.