By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Gali Pejabat Kemenag Kuota Haji, Partai X: Haji Jangan Dijadikan Proyek!
Pemerintah

KPK Gali Pejabat Kemenag Kuota Haji, Partai X: Haji Jangan Dijadikan Proyek!

Diajeng Maharani
Last updated: September 11, 2025 3:10 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Agama dalam kasus kuota haji tahun 2023–2024.
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Agama dalam kasus kuota haji tahun 2023–2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut cara main pejabat dilakukan melalui perantara, bukan langsung dengan agen perjalanan haji.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk staf khusus pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah juga menyampaikan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, KPK sudah mencegah beberapa orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menyoroti pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah yang dinilai melanggar undang-undang. Dari tambahan kuota itu, 10 ribu dialokasikan untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, padahal aturan hanya membolehkan 8 persen untuk haji khusus.

Partai X: Haji Bukan Ladang Bisnis

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh dijadikan proyek. “Tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai ibadah dijadikan lahan keuntungan segelintir pejabat,” ujarnya.

Menurut Partai X, penyalahgunaan kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan konstitusi. Ibadah suci seharusnya bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintah wajib memastikan distribusi kuota sesuai dengan peraturan, bukan berdasarkan lobi kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.

Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Raja

Partai X menegaskan prinsip fundamentalnya bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Dalam konteks haji, rakyat bukan hanya pemilik hak konstitusional, tetapi juga umat yang hendak menjalankan rukun Islam. Negara dan pejabat hanyalah pelayan, bukan penguasa yang bebas memperjualbelikan hak rakyat.

You Might Also Like

Kemenkop Dorong Iuran Pokok Gratis, Harus Diberikan Kepada Penerima Manfaat!
Adaksi Tak Lagi Ungkit Tukin Dosen, Partai X Minta Prioritaskan Kejelasan!
Ilmu Siluman Fiskus (Bagian1): Ketika Pajak Tak Lagi Soal Keadilan, Tapi Kekuasaan
Pemerintah Impor 200.000 Sapi Perah, Partai X Waspada!

Pemerintahan yang adil harus menjamin setiap kuota haji dibagikan sesuai amanah undang-undang. Ketika pejabat mempermainkan alokasi kuota, maka itu bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik.

Solusi Partai X: Transparansi dan Akuntabilitas Haji

Partai X menawarkan solusi solutif agar kasus serupa tidak terulang. Pertama, digitalisasi penuh proses pendaftaran dan distribusi kuota haji agar bebas manipulasi. Kedua, pembentukan badan independen pengawasan haji dengan keterlibatan masyarakat sipil, ulama, dan akademisi. Ketiga, penerapan prinsip musyawarah kenegarawanan untuk menetapkan kebijakan haji, sehingga keputusan berbasis kepentingan umat, bukan pejabat.

Selain itu, Partai X menekankan pentingnya pendidikan moral kenegarawanan bagi pejabat, agar penyelenggaraan ibadah tidak dikotori kepentingan ekonomi. Pemerintah juga harus memastikan akses kuota haji lebih besar bagi jamaah reguler, sesuai amanah undang-undang, bukan memanjakan kelompok berduit.

Penutup: Bersihkan Ibadah dari Korupsi

Partai X menegaskan bahwa ibadah haji tidak boleh dikotori praktik mafia birokrasi. Kasus ini harus menjadi momentum pembersihan total Kementerian Agama dari praktik rente. “Rakyat berhak menjalankan ibadah dengan tenang. Haji adalah amanah umat, bukan proyek pejabat,” tegas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) merupakan hal yang tidak terelakkan Wamen BUMN Bicara AI, Partai X: Teknologi Canggih, Rakyat Tetap Susah!
Next Article Golkar Nilai Reshuffle Kabinet Respons Rakyat, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Ganti Menteri!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Semu Dipromosikan, Daya Tahan Kelas Menengah Diperas

January 8, 2026
Kriminal

Situasi HAM Mundur, Partai X: Negara Tak Boleh Tutup Mata!

October 22, 2025
Seputar Pajak

Pajak Menopang Negara, Menjerat Rakyat

November 11, 2025
Pemerintah

Analogi Rumah sebagai Cermin Sistem Negara

November 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.