By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 10 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Baleg: RUU PPRT Harus Lindungi, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Pejabat!
Pemerintah

Baleg: RUU PPRT Harus Lindungi, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Pejabat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 9, 2025 2:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya mulai mendapat perhatian serius dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung, mengatakan bahwa revisi undang-undang ini akan menjadi regulasi khusus (lex specialis) yang fokus pada jaminan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, mulai dari jaminan sosial, kesehatan, hingga kepastian kerja bagi para pekerja tersebut. Pembahasan ini, menurut Martin, harus dilakukan secara adil dan seimbang, dengan mempertimbangkan kepentingan pemberi kerja tanpa membebani mereka.

Contents
Pentingnya Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rumah TanggaPentingnya Pembelaan terhadap Pekerja Rumah TanggaKesimpulan

Martin menjelaskan bahwa RUU PPRT yang telah tertunda belasan tahun ini perlu segera diselesaikan. “Kami ingin agar RUU PPRT menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga,” ungkap Martin, yang menekankan bahwa undang-undang ini bisa menjadi model perlindungan bagi pekerja sektor informal lainnya.

Pekerja rumah tangga, yang sebagian besar bekerja di sektor informal, kerap kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Hal ini berpotensi menambah kesenjangan sosial di tengah meningkatnya jumlah pekerja di sektor tersebut. Oleh karena itu, ia berharap RUU PPRT bisa memberikan perhatian yang lebih besar bagi sektor informal di Indonesia.

Pentingnya Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rumah Tangga

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, DPR RI juga meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, terkait mekanisme iuran untuk pekerja rumah tangga. BPJS Ketenagakerjaan disebut telah memiliki skema iuran yang dapat diterapkan pada sektor ini, namun data dari BPJS Kesehatan perlu dilengkapi agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan norma undang-undang.

Martin menambahkan bahwa RUU PPRT ini harus menjadi bahan uji bagi perlindungan pekerja sektor informal di Indonesia. Sejauh ini, aturan yang ada lebih banyak menyasar pekerja formal, sementara mayoritas tenaga kerja justru berada di sektor informal. Oleh karena itu, RUU PPRT diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor informal, seperti buruh harian lepas dan pekerja rumah tangga.

Pentingnya Pembelaan terhadap Pekerja Rumah Tangga

Partai X menilai bahwa RUU PPRT harus memberikan perlindungan yang nyata bagi pekerja rumah tangga. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang memperjuangkan hak-hak dasar rakyat yang selama ini terlupakan. “Lindungi rakyat, bukan pejabat,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan. Partai X mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan melayani kepentingan segelintir pihak yang memiliki kekuasaan.

You Might Also Like

Harga Gula Diperintah Jokowi Dikendalikan, Partai X: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Instruksi!
Narasi PPN 5–15 Persen: Ilusi Fiskal yang Meninabobokan Rakyat
Jurnalis Dipukul Saat Liput Demo! Partai X Desak Hentikan Kekerasan Negara!
Partai X Kritik Kesiapan Infrastruktur Digital dan Hak Pekerja di Balik WFA

Selain itu, Partai X juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam perlindungan sosial yang tidak hanya menjadi janji kekuasaan semata. Negara harus berani memisahkan kepentingan pribadi dari kepentingan rakyat banyak. Dengan adanya RUU PPRT, semoga para pekerja rumah tangga mendapatkan hak-hak yang layak, serta mendapat perlindungan yang seimbang dari negara dan pemberi kerja.

RUU PPRT ini harus menjadi bukti komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat, termasuk mereka yang berada di sektor informal. Pemerintah seharusnya memperhatikan nasib rakyat, terutama pekerja rumah tangga, yang selama ini sering kali diabaikan.

Kesimpulan

Partai X mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun legislatif, untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT. Perlindungan bagi pekerja rumah tangga adalah langkah penting untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang dihasilkan hanya menguntungkan sebagian pihak saja. Pemerintah harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara, Partai X: Rakyat Dipalak, Wakil Dimanja!
Next Article Prabowo Sebut Lapangan Kerja Besar, Partai X: Kerja Rakyat Malah Semakin Berat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Lima Tersangka Kekerasan Anak di Lembata! Partai X: Jangan Tunggu Jeritan Anak Jadi Headline!

April 9, 2025
Pemerintah

Fadli Zon Ragukan Data TGPF 98, Partai X: Luka Bangsa Jangan Dihapus Karena Tak Nyaman!

June 17, 2025
Pemerintah

RUU KUHAP Minim Partisipasi, Partai X: Hukum Tanpa Rakyat Hanya Alat Kekuasaan!

September 3, 2025
Pemerintah

Polri Janji Transparansi Kasus Rantis Brimob, Partai X: Rakyat Butuh Bukti Nyata!

September 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.