By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 21 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > 2 Eks Dirjen Migas Diperiksa Kejagung! Partai X: Bongkar Kasus, Lindungi Hak Rakyat atas Energi!
Pemerintah

2 Eks Dirjen Migas Diperiksa Kejagung! Partai X: Bongkar Kasus, Lindungi Hak Rakyat atas Energi!

Diajeng Maharini
Last updated: March 13, 2025 3:33 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Kejagung juga memeriksa dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Contents
Partai X Ingatkan Tugas PemerintahKorupsi Dirjen Migas Energi Merusak Keadilan SosialImbauan Partai X Mengenai Dirjen MigasKesimpulan

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dua mantan Dirjen Migas yang diperiksa adalah Tutuka Ariadji (TA), yang menjabat pada periode 2020-2024, dan Ego Syahrial (ES), yang menjabat sebagai Plt Dirjen Migas pada 2019-2020. Selain itu, dua saksi lain yang diperiksa adalah CJ, Analyst Light Distillato Trading di PT Pertamina, serta AYM, Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya.

Partai X Ingatkan Tugas Pemerintah

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa kasus ini harus dibongkar secara transparan demi melindungi hak rakyat atas energi yang terjangkau dan berkualitas.

“Negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto.

Menurut Rinto, tindakan korupsi dalam sektor energi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak besar pada kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Kesejahteraan Rakyat yang Terabaikan Bukan Sekadar Statistik
Pajak Menyengsarakan Rakyat: Waktunya Revisi Sistem Perpajakan
Sistem Ketatanegaraan Stabil: Kunci Kedaulatan dan Keberlanjutan Negara
Purbaya Janji Tak Naikkan Tarif Pajak, Rakyat Berharap Pajak Tetap Berkeadilan

Menurut prinsip Partai X harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Korupsi Dirjen Migas Energi Merusak Keadilan Sosial

Rinto menyoroti bahwa korupsi di sektor energi mencederai hak rakyat atas sumber daya yang seharusnya dikelola demi kepentingan bersama.

Ia menegaskan bahwa prinsip Negarawan yang dianut Partai X menuntut pemimpin dan pejabat negara untuk berwibawa, visioner, dan berkomitmen terhadap kepentingan rakyat.

“Energi adalah kebutuhan vital rakyat, dan praktik korupsi di sektor ini jelas mengkhianati hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Rinto menambahkan bahwa prinsip Sejahtera yang dianut Partai X menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk akses terhadap energi yang terjangkau dan stabil.

Imbauan Partai X Mengenai Dirjen Migas

Partai X mendesak Kejagung untuk mengusut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rinto menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Kami mendukung penuh langkah Kejagung untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang. Pemerintah harus memastikan bahwa praktik mafia migas tidak lagi terjadi agar rakyat tidak menjadi korban kerakusan elite,” tegasnya.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan eks Dirjen Migas menimbulkan kekhawatiran besar akan praktik korupsi di sektor energi. Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan penting untuk memastikan hak rakyat yang adil dan tetap terlindungi. Pemerintah, menurut Partai X, harus menegaskan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat melalui kebijakan yang bersih dan profesional.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Musisi Jadi Bos Film Negara: Meritokrasi atau Popularitas Semata?
Next Article Badai PHK Melanda! Partai X: Ribuan Pekerja Terancam, Apa Langkah Nyata Istana?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Wakil Ketua MPR Ajak Tanamkan Integritas, Partai X Bukan Sekadar Wacana Kosong

April 30, 2025
Seputar Pajak

Korupsi dan Ketidakadilan Pajak yang Menindas: Pajak Tanpa Keadilan Bukan Solusi!

February 20, 2026
Rule by Law: Ketika Hukum Indonesia Dipakai Mengatur Rakyat, Bukan Membatasi Kekuasaan
Pemerintah

Rule by Law: Ketika Hukum Indonesia Dipakai Mengatur Rakyat, Bukan Membatasi Kekuasaan

December 30, 2025
Pemerintah

Sekolah Tarik Iuran Rp 270 Ribu untuk Gaji Guru Honorer, Dimana Peran Pemerintah?

January 9, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.