By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kebakaran DPRD Makassar Diselidiki, Partai X: Api Rakyat Tak Pernah Dipadamkan!
Pemerintah

Kebakaran DPRD Makassar Diselidiki, Partai X: Api Rakyat Tak Pernah Dipadamkan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 2, 2025 11:45 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Polisi mulai menyelidiki kebakaran gedung DPRD Kota Makassar usai aksi ricuh. Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono memastikan penyelidikan dilakukan bersama tim Ditreskrimum dan Bidang Labfor Polda Sulsel. Peristiwa itu menimbulkan kerugian besar, sekitar Rp 250 miliar, dan merenggut tiga korban jiwa. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam serta puluhan kendaraan yang hangus terbakar.

Contents
Suara Kritik Partai XSolusi Partai X: Mencegah Api Sosial Meluas

Suara Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyebut tragedi ini sebagai alarm keras negara. Menurutnya, api yang membakar gedung hanyalah simbol dari api rakyat yang tak pernah dipadamkan keadilannya.

 “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Semua harus ditepati,” ujarnya.

Partai X menilai, kemarahan rakyat lahir karena akumulasi ketidakadilan yang dibiarkan menumpuk tanpa solusi nyata.

Partai X berpegang pada prinsip bahwa politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan  secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Rakyat adalah pemilik sah kedaulatan, sementara pemerintah hanya diberi mandat untuk mengelola negara. Ketika rakyat marah, itu pertanda negara gagal menjalankan amanahnya. Gedung bisa dibangun kembali, tetapi kepercayaan rakyat tak bisa diperbaiki dengan janji kosong.

Solusi Partai X: Mencegah Api Sosial Meluas

Partai X menawarkan sejumlah solusi agar api sosial tidak terus membesar dan melahirkan kerusuhan baru.

You Might Also Like

Kearifan Lokal dan Nilai Pancasila Harus Menjadi Fondasi Kepemimpinan
Kejagung Periksa Suryo Utomo, Partai X Desak Hukum Jangan Pandang Pangkat!
Harga Pangan Naik Picu Inflasi, Partai X Desak Pemerintah Bertindak Cepat!
Gibran Dituntut Rp125 T, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Drama!

Pertama, negara harus memisahkan dengan jelas antara kepentingan pemerintah dan kedaulatan rakyat. Kedua, dibutuhkan reformasi hukum berbasis kepakaran yang memastikan penegakan hukum adil dan tidak represif.

Ketiga, ruang dialog rakyat harus diperkuat agar aspirasi tersampaikan sebelum berubah menjadi ledakan anarki. Keempat, musyawarah kenegarawanan bersama empat pilar bangsa perlu digelar untuk menyatukan kembali arah kebijakan.

Dengan cara itu, energi rakyat bisa dikelola menjadi kekuatan membangun, bukan kemarahan yang membakar.

Partai X menegaskan, tragedi Makassar bukan sekadar soal gedung yang terbakar.
Lebih dari itu, ia adalah cermin bahwa rakyat belum benar-benar dilindungi dan dilayani.

“Api rakyat tidak bisa dipadamkan dengan kekerasan, hanya bisa diredakan dengan keadilan,” tegas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TikTok Tutup Live, Partai X: Jangan Tutup Juga Suara Rakyat!
Next Article Ombudsman: Aparat Represif Maladministrasi, Partai X: Demokrasi Tanpa Rakyat Itu Tipu-Tipu!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Eks Staf Ahli Diperiksa Pajak, Partai X Soroti Penegakan Berkeadilan

November 28, 2025
Sosial

Satu Arah Pulang, Dua Arah Emosi! Partai X: Jalan Lancar, Tapi Sabar Warga Terbakar!

April 9, 2025
Satgas Pangan Polri mengungkap adanya praktik curang oleh sejumlah produsen beras premium. Mereka memproduksi beras dengan label
Ekonomi

Modus Produsen Beras Langgar Standar Mutu, Partai X Desak Akhiri Kartel Pangan Berkedok Nasionalisme!

July 25, 2025
Pemerintah

LPS Sebut Tak Ada Rush Money, Partai X: Kalau Tak Ada Penarikan Besar, Kenapa Rakyat Masih Takut Pegang Rekening?

August 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.