By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Kapolda Benarkan Ojol Tewas Dilindas Brimob, Partai X: Nyawa Tidak Bisa Diganti Maaf
Kriminal

Kapolda Benarkan Ojol Tewas Dilindas Brimob, Partai X: Nyawa Tidak Bisa Diganti Maaf

Diajeng Maharani
Last updated: August 29, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri akhirnya mengonfirmasi pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (20), meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob
SHARE

beritax.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri akhirnya mengonfirmasi pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (20), meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob dalam insiden demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.

Dalam konferensi pers di RSCM, Kapolda menyampaikan permintaan maaf mendalam atas tragedi tersebut. “Kami sangat berduka dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ujarnya. Ia juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden itu.

Kritik Partai X

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai permintaan maaf tidak cukup. “Nyawa rakyat tidak bisa diganti dengan kata-kata. Negara wajib melindungi rakyat, bukan malah menghilangkan nyawanya,” tegas Rinto.

Ia menambahkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, jika aparat justru menjadi ancaman bagi rakyat, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusi.

Seruan Penegakan Keadilan

Dalam dokumen prinsip perjuangan, Partai X menekankan bahwa rakyat adalah pemilik sejati negara. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan penguasa. Aparat keamanan seharusnya menjadi tameng rakyat, bukan sumber ketakutan. Nyawa satu orang rakyat sama berharganya dengan martabat bangsa.

Partai X mendesak agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada sanksi internal. Propam Polri tidak boleh hanya menjadi tameng, melainkan harus menghadirkan kebenaran di hadapan publik.

You Might Also Like

Menteri HAM: Dokter Pemerkosa Harus Diproses, Partai X: Buktikan Tegaknya Keadilan!
Mahasiswa RI Ditahan di AS, DPR Baru Bersuara! Partai X: Kenapa Selalu Terlambat?
Pelecehan oleh Dokter RSUD Diusut, Partai X: Seragam Putih Tak Jadi Jaminan Hati Bersih!
Dirut BJB Jadi Tersangka! Partai X: Korupsi Lagi, Kepercayaan Publik Taruhannya!

“Rakyat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini berakhir dengan impunitas,” kata Rinto.

Solusi Partai X

Berdasarkan prinsip perjuangan, Partai X menawarkan solusi:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran agar proses hukum tidak bisa dibeli atau dipolitisasi.
  2. Transformasi birokrasi digital supaya setiap tindakan aparat terekam dan dapat diawasi publik.
  3. Pembentukan Dewan Keamanan Negara independen untuk memastikan perlindungan rakyat tidak hanya berada di tangan eksekutif.
  4. Pendidikan politik dan etika aparat agar TNI/Polri kembali ke jati diri sebagai pelindung rakyat.

Partai X menegaskan, permintaan maaf hanyalah awal. Keadilan harus ditegakkan, pelaku harus dihukum, dan institusi harus berbenah. Negara tidak boleh membiarkan aparat menginjak-injak nyawa rakyat. Melindungi rakyat adalah mandat tertinggi, dan di situlah legitimasi negara diuji.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DJP Bisa Salah, Wajib Pajak Bisa Menang, Partai X: Tekankan Keadilan untuk Rakyat
Next Article Kesepakatan Gula Rp1,5 Triliun, Partai X: Harga Manis di Atas Kertas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Warga Pati Bahas Sudewo di KPK, Partai X: Suara Rakyat Harus Menang!

September 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

dua ton sabu berhasil diamankan
Kriminal

Bongkar Jaringan Sabu 2 Ton, Partai X: Jangan Hanya Kurir yang Ditangkap, Tapi Juga Jaringannya!

June 5, 2025
Kriminal

Bank BJB Diselidiki KPK, Rekayasa Iklan Diusut, Partai X Minta Buka Semua Jejak Uang Rakyat!

April 25, 2025
Kriminal

Eks Dirjen Perkeretaapian Didakwa Korupsi! Partai X: Satu Lagi Bukti Korupsi Merusak Negeri!

March 20, 2025
kasus penangkapan mahasiswa ui saat demo buruh may day
Kriminal

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Aksi May Day, Partai X: Rakyat Protes Ditangkap, Oligarki Diam Diberi Karpet Merah!

June 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.