By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Buka Peluang Panggil DPR, Partai X: Jangan Tebang Pilih
Pemerintah

KPK Buka Peluang Panggil DPR, Partai X: Jangan Tebang Pilih

Diajeng Maharani
Last updated: August 28, 2025 10:20 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih akan memanggil saksi lain terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih akan memanggil saksi lain terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan bisa mencakup anggota Komisi V DPR periode Sudewo. Pemeriksaan terbuka dilakukan karena kasus ini melibatkan beberapa lokasi proyek jalur ganda kereta api.

Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati diperiksa penyidik KPK pada Rabu sore. Ia membantah menerima commitment fee terkait proyek. Menurutnya, uang yang diterima adalah gaji sebagai anggota DPR, sebagaimana pernah ia jelaskan sebelumnya. Namun KPK menegaskan penyidikan tetap berkembang sesuai konstruksi awal perkara.

Kritik Partai X: Jangan Ada Perlakuan Khusus

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan KPK tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, penegakan hukum wajib dilakukan transparan dan tanpa keberpihakan terhadap penguasa.

Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik negara, sementara pemerintah hanya bagian kecil yang diberi mandat.

Bila lembaga hukum tunduk pada tekanan kekuasaan, maka rakyat kembali dirugikan. Negara harus hadir sebagai pelindung keadilan, bukan sekadar panggung kompromi kekuasaan.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik KPK

Partai X menawarkan solusi melalui Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa . KPK harus ditempatkan dalam desain ketatanegaraan baru yang menjamin independensi penuh. Digitalisasi pengawasan proyek publik, pemisahan tegas fungsi negara dan pemerintah, serta keterlibatan masyarakat sipil harus diperkuat. Dengan begitu, kasus korupsi dapat dicegah sejak perencanaan, bukan sekadar ditangani setelah terjadi.

Partai X menilai kasus jalur kereta api adalah bukti rapuhnya pengawasan negara. Karena itu, KPK harus membuktikan dirinya independen, berani menindak siapa pun, tanpa pandang bulu. Rakyat tidak butuh retorika, mereka menunggu keadilan nyata.

You Might Also Like

DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Partai X: Kebijakan Pro Rakyat yang Patut Dicontoh!
Mentan Panggil Pengusaha, Partai X: Harga Naik, Rakyat Selalu Jadi Korban!
Aturan Kekerasan Sekolah 2026, Partai X Desak Perlindungan Siswa
Isu Pangkalan Rusia Dibantah, Partai X: Kedaulatan Tak Cukup Hanya dengan Klarifikasi
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BNPT & APH Siap Sambut KUHP Baru, Partai X: Hukum Baru Jangan Jadi Alat Menekan Rakyat!
Next Article DJP Target Pajak Rp2.357 T di 2026, Partai X: Target Naik, Beban Rakyat Ikut Meledak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Pajak E-commerce: Partai X Ingatkan, Jangan Peras Rakyat Demi Tutupi Kebocoran Pajak Korporasi!

July 24, 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemasangan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI sebagai ancaman.
Pemerintah

Dasco Ributkan Bendera One Piece, Partai X Tanya, Kapan Pejabat Ributkan Korupsi dan Kemiskinan Secara Serius?

August 1, 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Partai Politik
Pemerintah

MK Tolak Gugatan Ketua Parpol, Partai X: Keadilan Harus Ditegakkan!

November 28, 2025
Ledakan di garut
Kriminal

KSAD Baru Evaluasi Setelah Ledakan, Partai X: Kenapa Harus Tunggu Korban Dulu untuk Belajar?

May 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.