beritax.id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran agar pemerintah daerah mengevaluasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut terdapat 104 daerah yang menaikkan PBB, dengan 20 daerah di atas 100 persen. Kebijakan itu memicu protes keras, termasuk unjuk rasa di Kabupaten Pati yang berakhir ricuh hingga memunculkan wacana pemakzulan bupati.
Partai X: Evaluasi Jangan Abaikan Luka Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, evaluasi kebijakan pajak tidak boleh berhenti pada angka fiskal. Evaluasi harus mengutamakan penderitaan rakyat yang terbebani kenaikan pajak hingga ratusan persen. Baginya, suara rakyat yang luka harus lebih kuat daripada sekadar tabel fiskal di meja birokrat.
Partai X menegaskan, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang wajib berjalan efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang digaji untuk membuat kebijakan yang adil, bukan untuk membebani rakyat.
Solusi Partai X: Pajak Adil, Kebijakan Pro-Rakyat
Partai X menawarkan solusi agar kebijakan pajak berpihak pada rakyat. Pertama, evaluasi PBB harus melibatkan partisipasi masyarakat, bukan hanya analisis teknokratis. Kedua, kenaikan pajak harus proporsional dengan daya beli rakyat dan kondisi ekonomi lokal. Ketiga, setiap kebijakan fiskal wajib transparan, dengan laporan publik agar rakyat tahu ke mana uang mereka mengalir. Keempat, negara harus mengembalikan kedaulatan rakyat melalui penguatan fungsi MPR sebagai penjaga arah pembangunan berkeadilan.
Partai X menegaskan, rakyat kini terjebak di antara beban hidup dan janji manis birokrat. Kenaikan PBB yang serampangan hanya menambah luka. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan pemalak. Partai X mengingatkan, bangsa ini tidak akan kokoh jika rumah rakyat terus dirusak kebijakan yang abai pada keadilan sosial.