beritax.id – DPR memilih memberikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota periode 2024-2029. Keputusan ini menggantikan fasilitas rumah dinas anggota DPR yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan. Ketua Banggar DPR Said Abdullah beralasan pemberian tunjangan lebih efisien dibanding biaya perawatan rumah dinas yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Menurut Said, rumah jabatan akan dikembalikan kepada negara agar bisa dimanfaatkan pejabat lain yang belum mendapat fasilitas. Ia menegaskan tunjangan bukan hal baru karena DPD sudah lebih dulu menerima fasilitas serupa. Namun publik menilai keputusan ini tetap menambah beban rakyat yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
Partai X Menyebut DPR Gagal Menjalankan Amanah
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah DPR mencederai rasa keadilan rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Sayangnya, DPR justru mengutamakan kenyamanan pribadi dibanding memperjuangkan kepentingan rakyat yang terus berjuang bertahan hidup.
Negara adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan transparansi, keberpihakan, dan akuntabilitas. Pejabat tidak boleh menjadikan jabatan sebagai jalan memperoleh kenyamanan pribadi sementara rakyat hidup dalam kesusahan.
Solusi Partai X Adalah Memangkas Tunjangan DPR
Partai X menawarkan solusi konkret yaitu memangkas tunjangan DPR, memperkuat transparansi anggaran, dan melibatkan rakyat dalam evaluasi kebijakan. Anggaran seharusnya dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Selain itu, Sekolah Negarawan perlu diperluas agar setiap pejabat memiliki kesadaran moral tentang penderitaan rakyat.
Partai X menutup kritiknya dengan tegas: rakyat hari ini tidak bermimpi rumah mewah atau tunjangan besar. Mereka hanya ingin hidup layak, pendidikan terjangkau, dan harga kebutuhan pokok stabil. Keputusan DPR mencerminkan jurang besar antara pejabat dan rakyat, jurang yang hanya bisa dijembatani dengan keberpihakan nyata negara.