By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Pilih Tunjangan Rp50 Juta daripada Rumah Dinas, Partai X: Rakyat Pilih Bertahan Hidup daripada Mimpi
Pemerintah

DPR Pilih Tunjangan Rp50 Juta daripada Rumah Dinas, Partai X: Rakyat Pilih Bertahan Hidup daripada Mimpi

Diajeng Maharani
Last updated: August 21, 2025 1:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Keputusan ini menggantikan fasilitas rumah dinas anggota DPR yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan. Ketua Banggar DPR Said Abdullah beralasan
SHARE

beritax.id – DPR memilih memberikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota periode 2024-2029. Keputusan ini menggantikan fasilitas rumah dinas anggota DPR yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan. Ketua Banggar DPR Said Abdullah beralasan pemberian tunjangan lebih efisien dibanding biaya perawatan rumah dinas yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Contents
Partai X Menyebut DPR Gagal Menjalankan Amanah Solusi Partai X Adalah Memangkas Tunjangan DPR

Menurut Said, rumah jabatan akan dikembalikan kepada negara agar bisa dimanfaatkan pejabat lain yang belum mendapat fasilitas. Ia menegaskan tunjangan bukan hal baru karena DPD sudah lebih dulu menerima fasilitas serupa. Namun publik menilai keputusan ini tetap menambah beban rakyat yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Partai X Menyebut DPR Gagal Menjalankan Amanah 

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah DPR mencederai rasa keadilan rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Sayangnya, DPR justru mengutamakan kenyamanan pribadi dibanding memperjuangkan kepentingan rakyat yang terus berjuang bertahan hidup.

Negara adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan transparansi, keberpihakan, dan akuntabilitas. Pejabat tidak boleh menjadikan jabatan sebagai jalan memperoleh kenyamanan pribadi sementara rakyat hidup dalam kesusahan.

Solusi Partai X Adalah Memangkas Tunjangan DPR

Partai X menawarkan solusi konkret yaitu memangkas tunjangan DPR, memperkuat transparansi anggaran, dan melibatkan rakyat dalam evaluasi kebijakan. Anggaran seharusnya dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Selain itu, Sekolah Negarawan perlu diperluas agar setiap pejabat memiliki kesadaran moral tentang penderitaan rakyat.

Partai X menutup kritiknya dengan tegas: rakyat hari ini tidak bermimpi rumah mewah atau tunjangan besar. Mereka hanya ingin hidup layak, pendidikan terjangkau, dan harga kebutuhan pokok stabil. Keputusan DPR mencerminkan jurang besar antara pejabat dan rakyat, jurang yang hanya bisa dijembatani dengan keberpihakan nyata negara.

You Might Also Like

Prabowo Terbitkan Inpres Hapus Kemiskinan, Partai X: Janji Manis Lagi, Bukti Nyata Kapan Datang?
4 Pilar Negara : Cak Nun Mengoreksi Versi MPR
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Partai X: Kerugian Rakyat Tak Pernah Terhitung!
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani Pakai Saldo Anggaran untuk Kurangi Utang, Partai X: Kenapa Bukan untuk Kesejahteraan Rakyat?
Next Article Surat Tugas Dirjen Pajak Disahkan Hakim, CV. Citralindo Mandiri Melawan! SEMA 7/2012 & KEP-305/2024 Diabaikan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pembangunan, Partai X: Rakyat Justru Terabaikan!

October 8, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Komisi III DPR RI menyatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terbuka untuk masukan publik
Pemerintah

Revisi KUHAP Dibuka untuk Umum, Partai X: Kalau Hukum Bisa Diberi Masukan, Kenapa Koruptor Malah Diberi Keringanan

July 15, 2025
Rencana pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke perbankan disambut positif industri
Pemerintah

Pemerintah Guyur Rp200 Triliun, Partai X: Rakyat Butuh Kebijakan Nyata, Bukan Uang Saja!

September 12, 2025
Pemerintah

Instansi Rebutan Hasil Perampasan, Partai X: Uangnya Baru Dirampas, Sudah Mau Dikuasai Lagi!

May 15, 2025
Pemerintah

Pemerintah Tarik Utang Negara Rp463,7 T, Partai X: Utang Meningkat, Rakyat Tetap Sengsara!

September 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.