By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 12 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bebas Bersyarat Setya Novanto: Preseden Buruk Hukum, Partai X: Hukum untuk Rakyat Jauh Lebih Buruk!
Pemerintah

Bebas Bersyarat Setya Novanto: Preseden Buruk Hukum, Partai X: Hukum untuk Rakyat Jauh Lebih Buruk!

Diajeng Maharini
Last updated: August 19, 2025 2:59 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun. KPK menegaskan bahwa korupsi merugikan hampir seluruh rakyat Indonesia. Juru bicara KPK mengingatkan, korupsi tidak hanya soal uang negara, tapi juga merusak pelayanan publik. Mantan penyidik KPK menilai pembebasan bersyarat ini berpotensi menjadi preseden buruk pemberantasan korupsi. Publik dikhawatirkan melihat negara gagal memberi efek jera kepada pelaku korupsi.

Kritik Keras dari Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kasus ini menampar rasa keadilan masyarakat. “Kalau koruptor bisa mudah bebas, bagaimana nasib rakyat kecil pencuri beras?” ujarnya. Ia mengingatkan kembali, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurut Rinto, jika hukum untuk pejabat bisa dinegosiasikan, maka hukum untuk rakyat justru lebih menyakitkan.

Partai X berpandangan hukum adalah sarana mewujudkan keadilan sosial, bukan alat melindungi penguasa. Negara hanyalah wakil rakyat, bukan penguasa yang boleh mempermainkan hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik untuk pejabat tinggi maupun rakyat kecil. Partai X menegaskan, kekuasaan yang memihak koruptor berarti mengkhianati amanat rakyat.

Solusi Partai X untuk Penegakan Hukum

Partai X menawarkan solusi untuk memperbaiki sistem hukum agar tidak berpihak. Pertama, tegakkan aturan tanpa diskriminasi bagi pejabat maupun rakyat kecil. Kedua, kembalikan aturan ketat pembebasan bersyarat bagi koruptor agar efek jera nyata. Ketiga, perkuat transparansi pengadilan dan akuntabilitas hakim dalam setiap putusan. Keempat, libatkan rakyat dalam pengawasan lembaga hukum. Kelima, jadikan hukum alat melindungi rakyat, bukan tameng pejabat.

Partai X menegaskan bahwa pembebasan koruptor harus menjadi peringatan keras. “Kalau hukum hanya formalitas, rakyatlah yang paling dirugikan,” tegas Rinto. Negara wajib memastikan keadilan hukum tegak, agar rakyat benar-benar terlindungi.

You Might Also Like

Negara Perlu Redesain, Mahasiswa dan Akar Persoalan Bangsa
8.018 Dapur MBG Beroperasi, Partai X: Anggaran Jalan, Perut Rakyat Masih Kosong!
Presiden Beri Tunjangan Dokter di DTPK, Partai X: Kenapa Harus Perpres Kalau Keadilan Kesehatan Harusnya Jadi Hak Dasar?
Situs Judol Dilindungi, Biayanya Miliaran: Partai X Gugat Negara yang Gagal Bedakan Inovasi dan Ilegalitas!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Makna Kemerdekaan di Mata Pekerja Migran Sabah, Partai X: Mereka Merdeka di Negeri Orang, Rakyat Sendiri Masih Terjajah Ekonomi
Next Article Pemerintah Akan Bangun Gedung 40 Lantai, Kelola Dana Umat Rp 500 T, Partai X: Tapi Bangun Kesejahteraan Rakyat Juga!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Di Balik Pemilu dan Kekuasaan, Tersembunyi Demokrasi Tanpa Empati

April 16, 2026
Ekonomi

Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Sekadar Wacana!

October 14, 2025
Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?
Sosial

Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?

July 25, 2025
Krisis konstitusional berlanju
Pemerintah

Krisis Konstitusional yang Berlarut: Ancaman bagi Kedaulatan Rakyat

April 9, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.