beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun. KPK menegaskan bahwa korupsi merugikan hampir seluruh rakyat Indonesia. Juru bicara KPK mengingatkan, korupsi tidak hanya soal uang negara, tapi juga merusak pelayanan publik. Mantan penyidik KPK menilai pembebasan bersyarat ini berpotensi menjadi preseden buruk pemberantasan korupsi. Publik dikhawatirkan melihat negara gagal memberi efek jera kepada pelaku korupsi.
Kritik Keras dari Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kasus ini menampar rasa keadilan masyarakat. “Kalau koruptor bisa mudah bebas, bagaimana nasib rakyat kecil pencuri beras?” ujarnya. Ia mengingatkan kembali, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurut Rinto, jika hukum untuk pejabat bisa dinegosiasikan, maka hukum untuk rakyat justru lebih menyakitkan.
Partai X berpandangan hukum adalah sarana mewujudkan keadilan sosial, bukan alat melindungi penguasa. Negara hanyalah wakil rakyat, bukan penguasa yang boleh mempermainkan hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik untuk pejabat tinggi maupun rakyat kecil. Partai X menegaskan, kekuasaan yang memihak koruptor berarti mengkhianati amanat rakyat.
Solusi Partai X untuk Penegakan Hukum
Partai X menawarkan solusi untuk memperbaiki sistem hukum agar tidak berpihak. Pertama, tegakkan aturan tanpa diskriminasi bagi pejabat maupun rakyat kecil. Kedua, kembalikan aturan ketat pembebasan bersyarat bagi koruptor agar efek jera nyata. Ketiga, perkuat transparansi pengadilan dan akuntabilitas hakim dalam setiap putusan. Keempat, libatkan rakyat dalam pengawasan lembaga hukum. Kelima, jadikan hukum alat melindungi rakyat, bukan tameng pejabat.
Partai X menegaskan bahwa pembebasan koruptor harus menjadi peringatan keras. “Kalau hukum hanya formalitas, rakyatlah yang paling dirugikan,” tegas Rinto. Negara wajib memastikan keadilan hukum tegak, agar rakyat benar-benar terlindungi.