beritax.id – Setiap tahun peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah, termasuk di luar negeri. Di Konsulat RI Tawau, Sabah, Malaysia, ribuan warga Indonesia hadir menyemarakkan upacara pada Minggu, 17 Agustus 2025. Sejak pagi, masyarakat Indonesia mengenakan busana terbaiknya, bahkan pakaian adat daerah. Mereka ingin merasakan kebanggaan sebagai bangsa meski jauh dari tanah air.
Salah satu warga, Agus asal Makassar, tinggal di Lahad Datu lebih dari 30 tahun. Awalnya ia bekerja di Tawau sebagai buruh konstruksi. Kini, dengan kerja keras, Agus bisa mendirikan Community Learning Center bagi anak-anak pekerja migran. Agus tetap mempertahankan kewarganegaraan Indonesia meski istrinya warga Malaysia. Status hukumnya jelas, sehingga ia bisa tenang merayakan kemerdekaan tanpa rasa takut.
Namun berbeda dengan Agus, nasib Jumhar jauh lebih getir. Ia kehilangan paspor dan hidup sebagai pekerja tanpa dokumen sah. Statusnya sebagai pendatang tanpa izin membuatnya selalu dibayang-bayangi razia imigrasi. Ia tidak bisa bebas bepergian, bahkan ke Konsulat RI untuk sekadar merayakan kemerdekaan. Dalam bekerja, posisi tawarnya lemah karena majikan bisa menentukan upah sesuka hati. Bagi Jumhar, kemerdekaan hanyalah mimpi yang tidak pernah benar-benar dimiliki.
Partai X: Kemerdekaan Bukan Hanya Seremonial
Menanggapi kondisi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kemerdekaan rakyat seharusnya nyata, bukan sekadar perayaan simbolis. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pekerja migran masih terjajah secara ekonomi di negeri orang, artinya negara gagal memenuhi tugas itu.
Partai X menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan rakyat tidak tercerabut dari tanah airnya karena himpitan ekonomi. Kemerdekaan sejati berarti rakyat berdaulat di negerinya sendiri, tidak dipaksa mencari penghidupan di luar negeri dengan risiko menjadi budak upah. Negara harus menegakkan keadilan ekonomi, bukan hanya menabur janji di podium perayaan kemerdekaan.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, memperkuat lapangan kerja dalam negeri dengan industri padat karya berbasis lokal. Kedua, memastikan perlindungan hukum maksimal bagi pekerja migran Indonesia. Ketiga, menghapus praktik percaloan dokumen keimigrasian yang memperparah kerentanan WNI di luar negeri. Keempat, memperbaiki sistem distribusi kesejahteraan agar rakyat tidak sekadar merdeka secara simbolis, tetapi benar-benar merdeka dari belenggu kemiskinan.
Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni bendera dan pidato pejabat. Kemerdekaan harus diwujudkan dalam perut rakyat yang kenyang, lapangan kerja yang tersedia, dan perlindungan hukum yang nyata. Selama rakyat Indonesia masih dipaksa merantau dengan nasib terjajah ekonomi di negeri orang, maka arti kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan. Partai X menegaskan, kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat berdaulat di tanah airnya sendiri.