By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 20 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > MPR Kaji Penerapan PPHN, Partai X: Rakyat Butuh PPHN, Program Pasti Hidup Nyaman
Pemerintah

MPR Kaji Penerapan PPHN, Partai X: Rakyat Butuh PPHN, Program Pasti Hidup Nyaman

Diajeng Maharani
Last updated: August 18, 2025 12:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mengkaji wacana penerapan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa MPR melalui badan pengkajian dengan dukungan komisi kajian ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan awal PPHN. Rapat gabungan tersebut dihadiri para pimpinan fraksi dan kelompok DPD RI pada 6 Agustus 2025. Muzani mengajak semua elemen bangsa untuk memberi masukan terkait konsep PPHN demi arah pembangunan yang berkesinambungan.

Contents
Pandangan Partai XSolusi Partai X

Muzani menjelaskan bahwa PPHN akan menjadi panduan kebijakan strategis untuk pemerintah dan lembaga negara. Dokumen ini diharapkan dapat menjamin arah pembangunan nasional berjalan konsisten lintas pemerintahan. PPHN akan dimasukkan ke UUD 1945 melalui amendemen terbatas. Namun, publik khawatir amendemen ini melebar ke isu lain seperti masa jabatan presiden. Muzani menegaskan pentingnya menjaga relevansi UUD 1945 sebagai konstitusi yang hidup sesuai nilai bangsa Indonesia.

Pandangan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tujuan negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, PPHN harus benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Ia mengingatkan agar PPHN tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mengikat pemerintah untuk memastikan rakyat hidup layak. Partai X memandang, tanpa jaminan keberpihakan, PPHN hanya akan menjadi janji pembangunan di atas kertas.

 Partai X meyakini bahwa pemerintah adalah bagian dari rakyat yang diberi mandat untuk mengelola negara secara transparan, adil, dan efektif demi kesejahteraan bersama. Kebijakan nasional harus menjamin kedaulatan, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, dan menjaga kesetaraan antarwilayah. Pembangunan tidak boleh dikuasai kepentingan penguasa, melainkan harus menjadi perjuangan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar PPHN benar-benar membawa perubahan nyata. Pertama, melibatkan partisipasi publik dalam perumusan arah kebijakan, bukan hanya lingkaran penguasa. Kedua, menetapkan indikator capaian yang terukur untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran. Ketiga, membentuk lembaga independen untuk mengawasi implementasi PPHN agar tidak dipolitisasi. Keempat, memastikan PPHN memuat komitmen perlindungan lingkungan, pemerataan ekonomi, dan akses pendidikan berkualitas. 

Dengan demikian, PPHN dapat menjadi program pasti untuk hidup nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia.

You Might Also Like

Menurunnya Penerimaan Pajak, Tetapi Defisit Anggaran Tetap Stabil
Tom Lembong Sorot Hakim Korup — Partai X: Kalau Penjaga Hukum Bisa Dibeli, Siapa Lagi Bisa Dipercaya?
Revisi UU TPPO Dibahas DPR, Partai X Serukan Perlindungan Korban Jangan Cuma Ada di Draf, Tapi Nyata di Lapangan!
Mayjen Rizal Jadi Bos Bulog, Partai X: UU TNI Dilanggar Diam-diam, Negara Tak Mau Tunduk pada Aturan Sendiri!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh merasa lebih kuat dari hukum di Indonesia. Prabowo: Tak Boleh Ada yang Lebih Kuat dari Hukum, Partai X: Setuju, Asal Hukum Juga Tak Takut pada yang Kuat
Next Article Menag Nasaruddin Umar Singgung Tanah Menganggur, Partai X: Kalau Tanah Diambil Negara, Kenapa Rakyat yang Nganggur Tidak Dapat Keadilan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Mereka mendesak Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Transportasi Online
Sosial

Ojol Terus Demo, Partai X: Kalau Perppu Pun Tak Terbit, Rakyat Disuruh Diam Saja?

July 22, 2025
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, kebijakan rombel tersebut menyebabkan banyak sekolah sepi murid
Pendidikan

Sekolah Sepi Murid, Partai X: Rakyat Dipaksa Pilih Antara Bayar Mahal atau Putus Sekolah!

July 17, 2025
Pratikno mengatakan Universitas Terbuka (UT) menjadi jembatan utama pembelajaran digital bagi komunitas yang sulit mengakses kampus.
Pendidikan

Kuliah Digital di Pesantren, Partai X: Wi‑Fi Masuk Kelas, Tapi Harga Kuota Tetap Mencekik!

July 14, 2025
Pemerintah

Wakil Komisi I Diganti, Partai X: Rombak Kursi Cepat, Rombak Kebijakan Lemot!

July 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.