By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 20 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak Disamakan dengan Zakat, Cak Nun: Pengkhianatan Moral pada Rakyat
Seputar Pajak

Pajak Disamakan dengan Zakat, Cak Nun: Pengkhianatan Moral pada Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: August 18, 2025 9:44 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf dalam forum Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah menuai polemik serius. Alih-alih memperkuat legitimasi fiskal negara, justru muncul kritik keras dari berbagai pihak yang menilai langkah itu sebagai bentuk manipulasi moral terhadap rakyat.

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menyebut pernyataan tersebut sebagai blunder besar yang menyesatkan publik. Baginya, menyamakan pajak dengan zakat adalah upaya retoris yang merusak kejelasan konsep kewajiban agama dengan kewajiban sipil.

“Zakat adalah kewajiban syar‘i yang jelas, sederhana, dan berpihak langsung pada mustahik. Pajak di Indonesia justru penuh dengan 6.000 lebih regulasi, ruwet, dan sering dipakai oknum sebagai alat pemerasan. Menyamakan keduanya jelas menyesatkan,” tegas Rinto.

Sri Mulyani dalam forum itu menekankan bahwa pajak memiliki fungsi sosial sama dengan zakat: menyalurkan sebagian harta untuk kepentingan bersama. Ia bahkan mengaitkan pajak dengan empat sifat Nabi Muhammad SAW yaitu siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah, sebagai fondasi moral tata kelola APBN. Namun, bagi Rinto, klaim itu justru memperlihatkan kontradiksi.

“Tabligh tanpa amanah hanyalah propaganda. Fathonah tanpa siddiq hanyalah kecerdikan untuk mengelabui rakyat,” sindirnya. IWPI pun mendesak Sri Mulyani mencabut pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Rinto menegaskan bahwa pajak harus dipahami sebagai kewajiban sipil yang dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum, bukan dengan menumpang legitimasi agama. “APBN itu hak rakyat, bukan milik pemerintah. Pemerintah hanya pelayan, bukan pemilik negara. Jangan lagi rakyat dijebak dengan retorika moral sementara sistem pajak terus menyulitkan mereka,” katanya.

You Might Also Like

KPK Bicara Harmoni di Hari Waisak, Partai X: Korupsi Tak Hilang Pakai Doa, Tapi Penindakan Tegas!
ASN BerAKHLAK Wujud Pancasila? Partai X: Etika Tak Cukup di Poster, Tapi Harus Tercermin di Meja Layanan Publik!
Partai X Soroti Deklarasi BRICS: Pekerja Dilindungi, Tapi Masih Jatuh di Jurang Upah Murah!
Prabowo Dorong Deregulasi, Partai X: Kalau Aturan Disederhanakan, Siapa yang Kawal Kepentingan Publik?

Nada kritik serupa juga datang dari budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun. Dalam suatu acara maiyah, ia mengingatkan soal relasi moral antara rakyat dan pemerintah. “Tuhan tidak akan menagih apa pun kepada siapa pun sebelum Dia sendiri berjasa kepada orang yang ditagih itu. Itu moralnya. Begitu juga moral antara rakyat dan pemerintah harusnya seperti itu,” ujarnya.

Cak Nun Tegaskan Kesejahteraan Rakyat

Cak Nun menegaskan, pemerintah seharusnya lebih dulu menciptakan kenyamanan, membuka lapangan kerja, dan menyejahterakan rakyat sebelum menuntut pajak. Ia menyoroti kondisi rakyat kecil yang kehilangan pekerjaan, menjadi buruh kontrak atau outsourcing, lalu dipaksa membayar pajak berdasarkan omzet. “Ini tidak bermoral,” tegasnya.

Kontroversi ini memperlihatkan jarak antara narasi pemerintah dengan realitas rakyat. Ketika pajak dipoles dengan legitimasi simbolik agama, kepercayaan publik justru semakin tergerus. Kritik Rinto Setiyawan dan Cak Nun menjadi pengingat keras bahwa keadilan fiskal tak bisa dibangun di atas retorika, melainkan pada keberanian pemerintah menjalankan amanah rakyat secara nyata.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani: Dari “Sesat” Versi Ketua MPR hingga “Sales IMF” ala Rizal Ramli
Next Article Utang Membengkak, Pajak Ruwet, dan Retorika Agama: Saatnya Sri Mulyani Mundur

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Teknologi

Media Digital Tumbuh, Wakil MPR Resah: Partai X Ingatkan Jangan Balut Sensor Pakai Regulasi!

May 12, 2025
Ekonomi

27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Partai X Tanya, Data atau Skema Penyalahgunaan?

August 12, 2025
Kriminal

TNI AD Sebut Penganiayaan Prada Lucky dalam Pembinaan, Partai X Serukan Reformasi Hak Asasi dan Keadilan

August 12, 2025
Berita Terkini

Target 100 Mbps di 2029! Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih, Layanan Malah Macet!

April 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.