By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 20 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Wajib Pajak adalah Bos yang Menggaji Pejabat dengan Pajak
Seputar Pajak

Wajib Pajak adalah Bos yang Menggaji Pejabat dengan Pajak

Diajeng Maharani
Last updated: August 17, 2025 7:40 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Memahami Kembali Hakikat Kedaulatan Rakyat di Usia 80 Tahun Kemerdekaan

beritax.id – Di tengah perayaan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, siapa sebenarnya “bos” di negeri ini? Apakah Presiden? Apakah Menteri Keuangan? Atau apakah Direktur Jenderal Pajak? Atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi?

Contents
Memahami Kembali Hakikat Kedaulatan Rakyat di Usia 80 Tahun KemerdekaanWajib Pajak adalah Bos, Pemerintah adalah Karyawan

Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 tegas menyebutkan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Ini berarti seluruh kekuasaan negara, mulai dari presiden, menteri, hingga pejabat desa, bersumber dari mandat rakyat. Mereka hanyalah pelaksana tugas yang digaji dan difasilitasi menggunakan uang rakyat.

Fakta yang sering dilupakan adalah 82 persen APBN berasal dari pajak. Sisanya berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Artinya, hampir seluruh belanja negara, mulai dari gaji pejabat, perjalanan dinas, fasilitas mewah. Hingga pembangunan infrastruktur, dibiayai langsung dari kantong rakyat. Dari Pajak Penghasilan yang dipotong setiap bulan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat kita berbelanja. Hingga pajak kendaraan dan cukai yang kita bayar setiap tahun, semuanya mengalir ke kas negara.

Wajib Pajak adalah Bos, Pemerintah adalah Karyawan

Dengan logika sederhana wajib pajak adalah bos, pemerintah adalah karyawan. Presiden, menteri, gubernur, bupati, hingga direktur jenderal di kementerian, bekerja menggunakan dana yang bersumber dari rakyat. Mereka ada untuk melayani, bukan untuk menguasai.

Sayangnya, hubungan kuasa ini sering terbalik di lapangan. Tidak sedikit pejabat yang bersikap seolah rakyatlah yang harus tunduk tanpa kritik, bahkan ketika kebijakan yang diambil jelas-jelas merugikan. Padahal, dalam sistem republik, pejabat adalah pelayan publik. Mereka diangkat untuk menjalankan amanat rakyat, bukan memaksakan kehendak yang memberatkan rakyat.

Kita juga harus mengingat, tujuan negara yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan kesejahteraan umum. Jika kebijakan pajak dan anggaran justru menambah beban hidup, menggerus daya beli, atau menciptakan ketidakadilan sosial, maka itu adalah bentuk pengingkaran terhadap konstitusi.

You Might Also Like

Putusan MA Disorot: Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu Dinilai Langgar Due Process of Law
Teror Tempo: Ancaman Nyata, Kebebasan Pers Tak Boleh Dibiarkan Terkikis!
Kesalahan Sistem Negara: Kaum Intelektual Bagaikan Katak dalam Tempurung
Menteri HAM: Dokter Pemerkosa Harus Diproses, Partai X: Buktikan Tegaknya Keadilan!

Kesadaran bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan harus menjadi panduan moral dan hukum bagi semua pejabat negara. Di usia 80 tahun kemerdekaan, pemahaman ini perlu ditegaskan kembali. Sebab tanpa kesadaran ini, kemerdekaan yang kita rayakan setiap 17 Agustus hanya akan menjadi ritual tahunan, bukan cermin dari kedaulatan rakyat yang sejati.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pakar: Bupati Bisa Diberhentikan Kalau Tak Libatkan Rakyat, Partai X: Harusnya Banyak Banget yang Berhenti
Next Article Blunder Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, IWPI: Itu Menyesatkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

PemerintahSosial

Raffi Ahmad Disebut ASN Ideal, Partai X: Birokrasi Jadi Reality Show, Pelayanan Jadi Konten!

June 19, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Pemerintah Itu yang Miskin, Hidupnya Ditopang dari Keringat Rakyat

July 22, 2025
Pemerintah

28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan, Partai X: Banyak Bikin, Sedikit Jalan!

May 8, 2025
Partai X Desak Bakamla Berubah: Keamanan Laut Tak Bisa Ditawar
Pemerintah

Partai X Desak Bakamla Berubah: Keamanan Laut Tak Bisa Ditawar

March 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.