beritax.id – Eks Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, Iwan Kurniawan Lukminto, membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank. Ia menegaskan tanda tangannya pada dokumen dilakukan atas perintah presiden direktur. Saat ditanya siapa yang dimaksud, ia memilih diam. “Saya tidak terlibat!” tegasnya sebelum menaiki mobil tahanan Kejagung.
Kejaksaan Agung menetapkan Iwan sebagai tersangka ke-12 setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli. Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, menyebut Iwan diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi kepada Bank Jateng pada 2019. Kredit itu disebut sudah dikondisikan agar disetujui direksi bank terkait.
Pada 2020, Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB, meski mengetahui dana digunakan tidak sesuai perjanjian. Ia disebut menandatangani pencairan kredit dengan melampirkan invoice yang diduga fiktif. Atas perbuatannya, Iwan disangka melanggar pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dan pasal KUHP terkait penyertaan.
Partai X: Klaim Tak Cukup, Harus Disertai Bukti
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara mencakup melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. “Dalam kasus ini, jangan hanya mengklaim tidak terlibat. Bukti harus diperlihatkan secara terbuka kepada publik,” ujarnya. Rinto menegaskan transparansi adalah kunci mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Partai X berpandangan bahwa negara wajib menjamin penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi. Aparat penegak hukum harus memproses setiap dugaan pelanggaran, tanpa memandang jabatan atau latar belakang pelaku. Semua pihak berhak mendapat perlakuan setara di depan hukum.
Solusi Partai X: Audit Forensik dan Keterbukaan Proses
Partai X menawarkan solusi:
- Lakukan audit forensik independen terhadap seluruh fasilitas kredit yang menjadi objek perkara.
- Publikasikan dokumen dan bukti kasus secara terbuka sesuai aturan.
- Bentuk tim pengawas publik untuk memantau proses hukum.
- Terapkan sanksi tegas bagi pejabat bank dan korporasi yang terbukti terlibat.
- Pastikan pemulihan kerugian negara dilakukan hingga tuntas.
Partai X menegaskan, kebenaran tidak lahir dari pernyataan, melainkan dari pembuktian. Publik berhak mendapatkan kejelasan agar hukum benar-benar ditegakkan demi keadilan dan integritas negara.