beritax.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengimbau seluruh pejabat publik di semua level untuk tidak bersikap arogan. Pernyataan ini menanggapi sikap Bupati Pati Sudewo yang dinilai warganya arogan dalam menanggapi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut sempat ditolak warga dan akhirnya dibatalkan, namun protes tetap berlanjut dengan tuntutan agar Sudewo mundur.
Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto memantau situasi di Kabupaten Pati yang memanas akibat aksi besar-besaran warga. Ricuh terjadi saat Bupati Sudewo muncul di tengah massa dan memicu kemarahan, hingga terjadi pelemparan sandal dan botol. Aksi tersebut dibubarkan oleh kepolisian yang menangkap sebelas orang diduga provokator.
Partai X: Pejabat yang Tidak Peduli Rakyat Sebaiknya Mundur
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau pejabat tidak peduli pada aspirasi rakyat, sebaiknya mundur sebelum memicu konflik lebih besar,” tegas Rinto. Ia menilai arogansi pejabat adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
Partai X menilai bahwa kebijakan yang tidak melibatkan rakyat dalam prosesnya berpotensi memicu gejolak sosial. Arogansi pejabat memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Rinto mengingatkan, seorang pemimpin harus siap mendengar dan mengakomodasi aspirasi, bukan menolak atau meremehkannya.
Menurut Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Pemimpin harus memiliki integritas, bersikap bijaksana, dan selalu berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan harus memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Solusi Partai X: Reformasi Kepemimpinan Daerah
Partai X mengusulkan langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus seperti di Pati. Pertama, wajibkan dialog publik sebelum kebijakan strategis diberlakukan. Kedua, perkuat mekanisme evaluasi kinerja pejabat berdasarkan kepuasan publik. Ketiga, terapkan sanksi bagi pejabat yang terbukti arogan dan mengabaikan aspirasi rakyat. Keempat, dorong pembentukan forum komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kelima, prioritaskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan kekuasaan.