By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Media Dibungkam Tanda Keruntuhan Demokrasi?
Berita TerkiniPemerintah

Media Dibungkam Tanda Keruntuhan Demokrasi?

Aziza Mukti
Last updated: August 11, 2025 3:33 pm
By Aziza Mukti
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Dalam sistem demokrasi, media disebut sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Fungsinya sangat penting yaitu menginformasikan, mengedukasi, dan mengawasi kekuasaan. Namun hari ini, banyak media justru kehilangan arah. Headline media dipenuhi gosip selebritas, sensasi kriminalitas, dan isu remeh-temeh yang minim nilai publik. Sementara isu-isu strategis seperti krisis pangan, pelemahan rupiah, utang negara, hingga pelanggaran HAM, justru tenggelam.

Contents
Ketika Media Tak Lagi Jadi Penjaga DemokrasiPrinsip ‘Bad News is Good News’Media Jadi Bisnis, Bukan Lagi Penjaga Kepentingan PublikKetidakbebasan Pers adalah Masalah SistemikTransparansi Tanpa Media Itu MustahilDemokrasi Mati Bukan Karena Kudeta, Tapi Karena Media Dibiarkan Bungkam

Ketika Media Tak Lagi Jadi Penjaga Demokrasi

Demokrasi tidak bisa berjalan tanpa kontrol publik. Dan kontrol publik tidak bisa dilakukan tanpa media yang jujur dan bebas. Namun, indeks kebebasan pers Indonesia menunjukkan tren penurunan.

Menurut laporan Reporters Without Borders (RSF) 2024, Indonesia berada di peringkat 108 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers,  turun dari posisi 117 tahun sebelumnya. RSF menyebut bahwa “media di Indonesia masih menghadapi tekanan dari pemerintah dan kelompok kepentingan, terutama dalam isu-isu pemerintahan dan ekonomi.”

Bahkan, dalam laporan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) 2024, terdapat 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari doxing, intimidasi, pemidanaan, hingga serangan fisik. Semua ini menjadi sinyal bahwa media di Indonesia tidak lagi berdiri bebas  dan dalam banyak kasus, memang dibungkam secara sistematis.

Prinsip ‘Bad News is Good News’

Dalam dunia jurnalistik, ada pepatah: “Bad news is good news.” Artinya, berita buruk justru punya nilai berita tinggi karena publik perlu tahu. Tapi hari ini, prinsip itu berubah makna. “Bad news” soal korupsi pejabat, penyimpangan kebijakan, atau pelanggaran HAM jarang muncul di headline. Justru, media ramai mengangkat isu murahan: skandal percintaan selebritas, pertengkaran selebgram, atau spekulasi skandal pejabat.

Pola ini berulang terutama saat ada isu besar. Misalnya, ketika BPK menemukan kejanggalan belanja APBN Rp10,35 triliun pada audit semester I 2024, pemberitaannya kalah besar dibanding kabar perceraian artis sinetron. (Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2024)

You Might Also Like

Mutasi Besar-besaran Polri Disebut Momen Berbenah, Partai X: Jangan Ganti Orang Kalau Sistemnya Tetap Busuk!
Desakan Makzulkan Gibran Muncul, Partai X: Kekuasaan Dinasti Akhirnya Menuai Krisis!
Kemendagri dan BP Tapera Bantu PNS Beli Rumah, Partai X: Rakyat Dapat Apa Selain Spanduk Janji?
Sekolah Negarawan Serukan Pembentukan Dewan Negara sebagai Otoritas Moral Bangsa

Ini bukan sekadar ketidaksengajaan. Ini strategi pengalihan. Supaya publik sibuk pada yang remeh, dan lupa pada yang penting. Padahal, yang penting itulah yang berdampak pada hidup masyarakat luas.

Media Jadi Bisnis, Bukan Lagi Penjaga Kepentingan Publik

Kita juga harus bicara soal struktur kepemilikan media. Banyak media besar di Indonesia dimiliki oleh oknum pejabat dan pebisnis yang memiliki afiliasi langsung dengan kekuasaan. Menurut riset Remotivi (2023), lebih dari 60% media nasional dikendalikan oleh konglomerasi yang terafiliasi dengan partai politik atau pejabat.

Contoh paling nyata: grup media milik pejabat yang juga mencalonkan diri di Pilpres, atau pemilik media yang menjabat sebagai menteri. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana bisa publik berharap media berani mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat?

Ketika media menjadi bagian dari sistem kekuasaan, jurnalis tidak lagi bekerja untuk publik. Mereka bekerja untuk menjaga citra pemilik, menyesuaikan isi berita dengan kepentingan oknum pejabat, dan membungkam kritik yang berpotensi “mengganggu hubungan baik” dengan penguasa.

Ketidakbebasan Pers adalah Masalah Sistemik

Banyak media tidak diam karena malas. Mereka diam karena dibungkam. Tekanan bisa dalam bentuk pencabutan iklan pemerintah, pemblokiran akses informasi, hingga pemidanaan dengan pasal-pasal karet seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

AJI mencatat bahwa jurnalis investigasi independen yang membongkar praktik korupsi di daerah kerap diintimidasi aparat atau pejabat lokal. Bahkan beberapa media daring kecil terpaksa tutup karena tekanan finansial setelah memberitakan proyek pemerintah yang bermasalah.

Ketika tekanan itu sistemik dan tidak ditangani, media dipaksa “main aman”. Mereka hanya memberitakan hal-hal yang netral, sensasional, atau tidak menyentuh pusat kekuasaan. Akibatnya, publik kehilangan akses terhadap informasi penting yang seharusnya menjadi hak mereka.

Transparansi Tanpa Media Itu Mustahil

Partai X menegaskan bahwa negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Tapi bagaimana mungkin transparansi bisa dijalankan, jika media yang seharusnya menyampaikan informasi justru dibungkam?

Informasi publik bukan hak istimewa melainkan itu adalah hak rakyat. Dan ketika informasi disaring berdasarkan kepentingan oknum pejabat, maka negara tidak sedang melayani rakyat. Negara sedang melindungi dirinya sendiri dari kritik.

Prinsip-prinsip dasar demokrasi mensyaratkan keterbukaan. Tapi tanpa media yang bebas dan kritis, keterbukaan hanyalah slogan.

Demokrasi Mati Bukan Karena Kudeta, Tapi Karena Media Dibiarkan Bungkam

Jika media terus dikendalikan, demokrasi tidak akan mati dengan suara ledakan. Ia akan mati dalam kesunyian. Pelan-pelan, rakyat kehilangan hak untuk tahu. Dan ketika rakyat tak tahu, mereka tak bisa bersuara. Dan ketika mereka tak bisa bersuara, maka kekuasaan bisa berjalan tanpa pengawasan.

Kita tidak bisa membiarkan ini berlanjut. Kita butuh media yang kembali ke fungsinya: mengabarkan yang benar, menyoroti yang salah, dan mewakili suara publik. Demokrasi tidak butuh media yang manis di depan penguasa. Demokrasi butuh media yang berani, jujur, dan berpihak pada rakyat.

Jika tidak, maka yang rusak bukan cuma media tapi juga fondasi negara.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemana Perginya Hati Nurani Pemerintah Indonesia?
Next Article Jangan Tutup Mata Melihat Kehancuran Indonesia!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Mahfud MD Bicara Dasar Hukum MBG, Partai X: Dasar Ada, Rakyat Tetap Keracunan!

October 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Yusril Sebut Tak Ada Batas 4 Pulau, Partai X: Kalau Tak Jelas, Kenapa Dipindah Diam-Diam?

June 17, 2025
Anggota DPR Rahayu Saraswati menilai UU TPPO yang berlaku saat ini tidak cukup berpihak pada korban. Menurutnya, UU Nomor 21 Tahun 2007
Pemerintah

Revisi UU TPPO Dibahas DPR, Partai X Serukan Perlindungan Korban Jangan Cuma Ada di Draf, Tapi Nyata di Lapangan!

August 4, 2025
Pemerintah

Pegawai DPR WFH, Partai X: Rakyat Menyuarakan Suara, Pejabat Malah Libur

August 29, 2025
Pemerintah

Dana Daerah Dipangkas Rp 269 Triliun, Pajak Naik, Partai X: Rakyat Semakin Terjepit!

August 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.