beritax.id – Presiden Prabowo Subianto akan melantik perwira tinggi bintang empat sebagai Wakil Panglima TNI pada 10 Agustus 2025. Upacara militer dijadwalkan digelar di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat.
Markas Besar TNI membenarkan rencana pelantikan ini, namun belum memberikan detail siapa pejabat yang akan dilantik. Beberapa nama yang disebut berpeluang ialah Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Jabatan Wakil Panglima ini telah kosong selama dua dekade, sebelum akhirnya dihidupkan kembali.
Guru besar hukum tata negara Muhammad Fauzan mempertanyakan relevansi penghidupan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Ia menyebut hal ini bertolak belakang dengan agenda pemangkasan anggaran dan efisiensi struktur kelembagaan.
Menurut Fauzan, langkah ini justru menambah jabatan, bukan menyederhanakan struktur seperti kebijakan awal pemerintah.
“Kenapa dihidupkan kembali? Apakah ini demi efektivitas atau hanya untuk menampung kepentingan kekuasaan?” ujarnya.
Pemerintah dinilai gagal menunjukkan konsistensi kebijakan, terutama saat krisis fiskal masih jadi ancaman.
Partai X: Jangan Ada Militerisasi Kekuasaan Demi Kepentingan Pejabat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pengangkatan ini harus diawasi secara kritis oleh publik. Ia menegaskan, tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan melayani pejabat kekuasaan. Penambahan jabatan strategis seperti Wakil Panglima harus dijelaskan urgensinya secara objektif dan transparan.
“Rakyat bukan alat pelengkap kekuasaan. Negara tak boleh bermain kursi di atas penderitaan rakyat,” ujar Rinto.
Partai X mendesak agar pengisian jabatan dilakukan berdasar kebutuhan strategis, bukan akomodasi kekuasaan.
Partai X berpandangan bahwa struktur kekuasaan negara harus dibangun atas asas keadilan dan efektivitas. Penguatan institusi militer tidak boleh menggeser prinsip sipil sebagai pengendali kekuasaan bersenjata.
Setiap kebijakan pengisian jabatan publik harus berdasarkan kepentingan rakyat, bukan pejabat atau jaringan tertentu. Partai X menolak penyalahgunaan kekuatan militer untuk akomodasi kekuasaan atau kepentingan pemilu mendatang.
Solusi Partai X: Evaluasi Total Struktur TNI Secara Demokratis dan Transparan
Partai X menawarkan langkah solutif untuk mencegah politisasi kekuasaan militer dan memastikan efisiensi anggaran:
- Audit kebutuhan struktur TNI secara menyeluruh, berdasarkan kondisi antarnegara, bukan kepentingan kekuasaan.
- Transparansi proses pengisian jabatan strategis militer, wajib disampaikan ke publik melalui DPR dan media massa.
- Pengawasan publik melalui komisi independen, untuk memastikan tidak ada politisasi institusi pertahanan negara.
- Efisiensi anggaran pertahanan harus dijaga, agar tak ada alokasi boros untuk jabatan tidak berdampak langsung.
- Pendidikan sipil di lingkungan militer, agar TNI tak dijadikan alat untuk kepentingan tertentu.
Partai X menegaskan bahwa kekuatan militer harus dikembalikan pada fungsi utamanya: menjaga kedaulatan, bukan mendukung kekuasaan.
“Kalau jabatan dibentuk hanya untuk menampung loyalis, maka itu pengkhianatan terhadap konstitusi,” pungkas Rinto.
Negara kuat bukan ditentukan banyaknya kursi, tapi oleh ketegasan moral, efisiensi lembaga, dan keberpihakan pada rakyat.